Ditetapkan Tersangka, Menteri ESDM Sebut Nur Pamudji Orang Bersih

Menteri ESDM, Sudirman Said mengharapkan penetapan Nur Pamudji sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri hanya kriminalisasi saja.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 15 Jul 2015, 15:21 WIB
Diterbitkan 15 Jul 2015, 15:21 WIB
Menteri ESDM Sudirman Said
Menteri ESDM Sudirman Said

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said menyayangkan penetapan tersangka mantan Direktur Energi Primer PLN Nur Pamudji oleh Bareskrim Polri.

Sudirman mengatakan, Nur pamudji  memiliki reputasi sangat baik dalam hal pemberantasan korupsi di tubuh PLN. Bahkan, Nur Pamudji menyabet gelar Bung Hatta Anti Corruption Award (BHACA).

"Dapat penghargaan Bung Hatta anti korupsi, saya kira  semua yang berhubungan dengan PLN tahu bagaimana reputasi pak Nur, orang yang lurus orang yang jaga governance," kata Sudirman, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (15/7/2015).

Sudirman mengungkapkan, berbekal  reputasi yang baik tersebut sehingga menjadikan Nur Pamudji sebagai ujung tombak Unit Pelaksanaan Program Pembangunan Ketenagalistrikan Nasional ( UP3KN), meski Nur telah lengser dari jabatan Direktur Utama PLN.

"Kita belum dapat pemberitahuan jadi, saya mengambil pak Nur. Reputasi beliau sebagai profesional bersih," tutur Sudirman.

Sudirman menuturkan, meski ditetapkan sebagai tersangka, Nur Pamudji masih menjabat di UP3KN. Sudirman berharap penetapan tersebut hanya kriminalisasi saja.

"Jadi mudah-mudahan ini semata-mata hanya kriminalisasi, saya tidak ambil keputusan apa-apa kecuali nanti ada sesuatu yang material, masih tetap di UPK3KN," kata Sudirman.

Nur Pamudji ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan bahan bakar minyak jenis high speed diesel untuk PT Perusahaan Listrik Negara.

Seperti diketahui, mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) Nur Pamudji dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama dinobatkan sebagai tokoh anti korupsi 2013 oleh Perkumpulan Bung Hatta Anti Corruption Award (BHACA).

Nur Pamudji dinobatkan karena upayanya untuk memberantas dan mencegah korupsi di tubuh PLN. Dia dinilai memenuhi kriteria sebagai individu yang tidak korupsi dan mempunyai komitmen kuat membersihkan KKN di PLN.

Ketua Dewan Juri BHACA 2013, Betti Alisjahbana pernah mengatakan Nur Pamudji dianggap layak mendapatkan BHACA 2013 karena melalui program `PLN Bersih No Suap` yang bertujuan untuk memastikan terciptanya good corporate governance di perusahaan tersebut. Nur telah mereformasi sistem pengadaan barang dan jasa serta pelayanan pelanggan PLN.

"Dia mempunyai komitmen untuk menjadikan PLN sebagai perusahaan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme," jelas Betti.

Dalam perjalanan bekerjanya, Nur Pamudji juga pernah memotong mekanisme proyek yang sebelumnya dilakukan lewat perantara atau trader menjadi jual beli langsung dengan produsen.

Seperti ketika dalam pengadaan trafo, Nur Pamudji waktu itu masih menjabat general manager menerima laporan dari salah satu staf Bank Dunia, harga trafo yang dibeli Indonesia cukup tinggi, dan dia langsung melakukan investigasi.

Hasilnya, selama ini PLN melakukan pembelian trafo melalui trader dan setelah PLN melakukan pembelian langsung ke produsennya, dia bisa menghemat lebih dari setengah harga trafo biasanya.

Nur Pamudji mengaku kaget dan tidak menyangka menerima predikat tersebut. Ternyata usaha-usaha yang dilakukan internal PLN dalam memberantas dan mencegah korupsi melalui PLN Bersih itu diamati oleh pihak luar dan diapresiasi. (Pew/Ahm)

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya