PLN Andalkan Pinjaman untuk Bangun Pembangkit 10 Ribu MW

PLN mendapat jatah 10 ribu Mega Watt (MW) dari proyek listrik 35 ribu MW.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 15 Jul 2015, 21:15 WIB
Diterbitkan 15 Jul 2015, 21:15 WIB
PLN
PLN (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) menyatakan akan memanfaatkan pinjaman baik dari dalam negeri dan luar negeri untuk membangun pembangkit listrik. Perseroan sendiri mendapat jatah 10.000 Mega Watt (MW) dari target Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebanyak 35.000 MW.

Direktur Utama PLN, Sofyan Basir mengatakan saat ini telah menerima pinjaman dari China Development Bank (CDB). "Dari luar negeri, pinjaman soft loan. Banyak sekali. Contoh dari CDB PLN punya US$ 10 miliar atau Rp 130 triliun. Butuhnya dalam lima tahun ke depan Rp 400 triliunan. Sama transmisi jadi Rp 600 triliun. Jadi Rp 400 triliun dan Rp 280 triliun. Jadi ada modal 30 persen, 70 persen pinjaman. Dari bank lokal ada," kata dia di Jakarta, Rabu (15/7/2015).

Pemerintah sendiri akan memberi izin kepada pihak swasta untuk terlibat pembangunan transmisi kelistrikan untuk program kelistrikan 35 ribu MW.
Menteri Energi Sumber Daya Mineral ESDM, Sudirman Said mengatakan beban pembangunan transmisi kelistrikan perlu dibagi antara PT PLN (Persero) dengan swasta agar cepat rampung.

"Kedua sebagaimana pembangkit transmisi juga akan dikerjasamakan dengan swasta. Jangan sampai pembangkit selesai transmisi tidak ada," kata dia.

Sudirman mengungkapkan, saat ini pemerintah sedang mencari pola pembagian porsi pembangunan transmisi kelistrikan untuk swasta dan PLN. Untuk diketahui, pembagian porsi PLN dan swasta sebelumnya telah dilakukan dalam pembangunan pembangkit listrik 35 ribu Mega Watt (MW).

"Karena memang pembangkit dahulunya PLN 10, swasta 25 supaya membagi bebas, transmisi juga, nanti sedang dicari polanya jangan sampai melanggar aturan," ujar Sudirman.

Menurut Sudirman, ada tiga penghambat dalam menjalankan proyek ketenaga listrikan. Pertama, masalah perizinan. Kedua, pembebasan lahan. Ketiga, masalah hukum.

"Ada tiga hal penghambat, perizinan minggu lalu kami kumpul dengan 16 kabupaten mencari solusi cari bottleneck. Kami melakukan hal sama detil soal tanah terus lakukan terobosan. Penegakan hukum independen tapi harus punya jiwa spirit pendorong pembangunan," kata dia. (Amd/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya