Citigroup Kembalikan US$ 700 Juta Terkait Praktik Penipuan

9 juta nasabah kartu kredit akan mendapat uang pengembalian dari Citigroup sebesar US$ 700 juta.

oleh Vina A Muliana diperbarui 23 Jul 2015, 07:00 WIB
Diterbitkan 23 Jul 2015, 07:00 WIB
Citibank
(Foto: Reuters)

Liputan6.com, New York - Sebanyak 9 juta nasabah kartu kredit akan mendapat uang pengembalian dari Citigroup setelah pemerintah Amerika Serikat memaksa bank tersebut untuk membayar kerugian nasabahnya sebesar US$ 700 juta. Perusahaan ini juga terkena denda US$ 70 juta terkait praktik penipuan.

Melansir laman Bloomberg, Kamis (23/7/2015), tuntutan tersebut datang dari Costumer Financial Protection Bureau (CFPB), sebuah lembaga independen milik pemerintah Amerika Serikat yang bertanggung jawab terhadap keamanan konsumen dalam bidang finansial.

Mereka menuntut ganti rugi jutaan dolar atas pembelian produk 'add-on' yang ditawarkan, seperti fasilitas pemantauan kredit ataupun proses pembayaran yang cepat.

Dalam tuduhan tersebut, pihak pemasaran Citi diduga telah membohongi nasabah dengan menjual layanan perlindungan pencurian identitas konsumen dengan keuntungan 30-hari "bebas" percobaan. Namun nyatanya percobaan gratis itu tidak ada. Dalam situasi lain, Citi juga menjual layanan monitoring kredit pada nasabah, namun pada kenyataannya para nasabah tidak mendapat laporan kredit sama sekali.

Dalam kesepakatannya bersama CFPB yang diumumkan hari Selasa waktu setempat, Citi setuju untuk menanggung ganti rugi sebesar US$ 8,8 juta kepada para nasabah yang dirugikan dengan adanya produk tersebut. Citi juga akan membayar ganti rugi masing-masing US$ 35 juta kepada CFPB dan dan regulator dari bank federal.

"Kami terus menerus berkomitmen untuk menemukan praktik ilegal dalam kartu kredit yang dapat merugikan nasabah hingga berjuta-juta dolar. Aksi kami ini merupakan yang kesepuluh kalinya kami lakukan untuk melawan praktik penipuan pada konsumen," kata Richard Codray, Kepala CFPB.

Layanan add-on kartu kredit merupakan sumber pendapatan yang menguntungkan bagi bank selama beberapa tahun, dijual kepada nasabah sebagai cara untuk melindungi nilai kredit atau identitas mereka serta dapat membantu mereka di saat terdesak. Akan tetapi, pemasaran layanan tersebut sebagian besar berakhir setelah meningkatnya aturan pengawasan.(Vin/Nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya