Terbongkar! Aksi Penipuan Perekrutan CPNS

“Saya jual rumah dalam semalam karena harus bayar Rp 120 juta untuk seleksi CPNS ini,” ujar seorang ibu asal Kabupaten Subang

oleh Ifsan Lukmannul Hakim diperbarui 30 Jul 2015, 18:35 WIB
Diterbitkan 30 Jul 2015, 18:35 WIB
Surat palsu soal pengumuman CPNS
Surat palsu soal pengumuman hasil tes CPNS

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PANRB) mengapresiasi tindakan aparat Kepolisian dan pejabat Kareg III Badan Kepegawaian (BKN) Bandung yang telah membongkar aksi penipuan perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di kota Bandung, pada 29 Juli 2015.

Terbongkarnya kasus tersebut diharapkan dapat membuka mata, penerimaan CPNS tidak bisa melalui calo, dan berharap aparat penegak hukum dapat membongkar kasus tersebut smpai ke akar-akarnya. Karena itu, masyarakat harus lebih waspada terhadap janji dari pihak-pihak yang mengaku bisa meloloskan seseorang menjadi CPNS.

“Aksi penipuan tersebut membuat para korbannya kehilangan puluhan hingga ratusan juta rupiah, dan telah mencoreng proses reformasi birokrasi yang kini tengah berlangsung di tanah air,” ujar Kepala Biro Hukum, Informasi, dan Pelayanan Publik (HUKIP) Herman Suryatman di lingkungan Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (30/7).
 
Lebih lanjut dia menegaskan, pemerintah telah memutuskan bahwa tahun ini tidak ada penerimaan CPNS. Kalau ada informasi dari pihak yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, Herman menegaskan agar mengabaikan, karena hanya akan menyesatkan.

Salah satunya, baru-baru ini ada informasi yang beredar tentang jadwal seleksi CPNS di sejumlah kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. “Semua informasi yang menyatakan tahun ini ada seleksi CPNS adalah tidak benar,” ujar Herman tandas.
 
Herman menceritakan, aksi penipuan tersebut terkuak ketika seluruh korban dikumpulkan di Hotel Yehezkiel, yang berlokasi tidak jauh dari Kantor Regional III Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Di sana, para korban diminta oleh oknum penipu untuk menandatangani lembar kehadiran yang menurutnya dimaksudkan untuk pendataan ulang pembagian surat tugas penempatan CPNS jalur kebijakan formasi umum.
 
Dijelaskan oleh oknum penipu bahwa kondisi saat itu tidak memungkinkan untuk membagi surat tugas terkait, sehingga lembar tanda tangan kehadiran tersebut dimaksudkan sebagai kewajiban korban untuk datang kembali di tempat yang sama pada Sabtu, 1 Agustus 2015.
 
Dari total 2.200 orang yang terdaftar, hanya 420 orang yang dipanggil untuk menanda tangani lembar kehadiran. Kekesalan ribuan orang yang datang memuncak ketika pimpinan pertemuan mengabaikan rentetan pertanyaan para hadirin dan kemudian justru masuk ke salah satu ruangan di lantai satu Hotel Yahezkiel, meninggalkan mereka yang telah berkumpul sejak pagi hari.
 
Akhirnya sebagian hadirin memutuskan mendatangi Kantor BKN guna menanyakan kejelasan kebijakan seleksi CPNS tersebut. Mendapat laporan mengenai keganjilan tersebut, serombongan orang berseragam BKN yang diikuti oleh aparat Kepolisian akhirnya mendatangi kerumunan massa yang membludak di Hotel Yahezkiel, dan mendatangi ruangan di mana oknum penipu tampak tengah berdiskusi dengan beberapa orang yang diduga komplotannya.
 
“Kami menyatakan surat tugas yang akan diterima tersebut adalah palsu. BKN tidak pernah ada jalur kebijakan, apalagi sampai memberikan surat SK di jalan seperti ini,” kata Kepala Seksi Supervisi Kepegawaian BKN Regional III, Akhmad Muhlis.
 
Sontak pernyataan Muhlis tersebut mengejutkan para hadirin. Bahkan terdengar beberapa ibu menangis terisak karena uang dalam nominal besar yang telah dibayarnya lenyap seketika.

“Saya jual rumah dalam semalam karena harus bayar 120 juta untuk seleksi CPNS ini,” ujar seorang ibu asal Kabupaten Subang sambil terisak.
 
Pihak Kepolisian pun akhirnya menggiring tiga orang laki-laki dan seorang perempuan ke mobil polisi. Salah satu dari ketiga tersangka mengaku bekerja sebagai pegawai di Kantor Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan di Kota Bandung. Namun masih belum jelas bagaimana status kepegawaiannya saat ini.

Waspada

Menyikapi hal tersebut, Karo Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik  Kementerian PANRB kembali menghimbau agar masyarakat lebih waspada terhadap praktek penipuan.
 
Sebelumnya, Kepala Bagian Komunikasi Publik Kementerian PANRB Suwardi juga menepis informasi berantai melalui media sosial mengenai jadwal seleksi CPNS di sejumlah kementerian dan pemerintah daerah.

Dia telah mengecek langsung ke Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dan membuktikan bahwa isu seleksi CPNS tahun 2015 yang beredar selama ini adalah hoax atau kabar palsu.
 
“Jika menemukan kabar mengenai seleksi CPNS, sebaiknya segera laporkan ke Kementerian PANRB untuk kami tindak lanjuti. Seluruh informasi mengenai hal ini akan dimuat di situs resmi Kementerian PANRB. Jadi jangan mudah percaya dengan informasi lain yang menyesatkan,” imbuh Suwardi. (Ilh/Ndw) 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya