Bulog Disarankan Serap Beras Raskin dalam Bentuk Gabah

Adanya temuan raskin yang berkutu lantaran jangka waktu penyerapan beras dari petani hingga pelepasan kepada masyarakat cukup lama.

oleh Septian Deny diperbarui 06 Agu 2015, 19:00 WIB
Diterbitkan 06 Agu 2015, 19:00 WIB
(Lip6 Siang) Periksa-Raskin
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Jakarta - Kondisi dan pasokan beras bagi masyarakat miskin atau biasa disebut dengan raskin selalu menuai protes dari masyarakat.

Beras yang didistribusikan Perum Bulog tersebut dinilai memiliki kualitas yang rendah dan tak jarang berkutu.

Menanggapi hal ini, Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Ardiansyah S Parman mengaku pihaknya telah mengusulkan kepada pemerintah agar Bulog tidak menyerap panen petani dalam bentuk beras, melainkan dalam bentuk gabah.

"Itukan ke depan kita mengusulkan agar yang disimpan itu dalam bentuk gabah," ujarnya di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) Jakarta, Kamis (6/8/2015).

Dia menjelaskan, adanya temuan raskin yang berkutu lantaran jangka waktu penyerapan beras dari petani hingga pelepasan kepada masyarakat cukup lama. Sehingga selama disimpan, beras tersebut diserbu oleh binatang, seperti kutu.

"Dia akan diproses ketika diperlukan. Sehingga tidak ada beras lama yang berkutu. Itu saja solusinya. Kalau kita menyimpan lama beras, cenderung (berkutu). Apalagi kalau gabahnya saat digiling dalam kondisi basah itu menyebabkan timbul jamur dan kutu," jelas dia.

Ini sebab BPKN mengusullkan agar Bulog menyerap beras petani untuk kebutuhan raskin dalam bentuk gabah. Selain menghindari serbuan kutu, pembelian dalam bentuk gabah juga dinilai lebih menguntungkan petani.

"Maka lebih aman dalam bentuk gabah. Kalau pemerintah membeli gabah, artinya lebih mengamankan petani. Karena petani justru memiliki gabah bukan beras," tandas dia. (Dny/Nrm)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya