PLN Kaji Usul Rizal Ramli Terapkan Lagi Meteran Pasca Bayar

Saat ini porsi pelanggan yang menggunakan meteran listrik pra bayar atau token masih 30 persen.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 08 Sep 2015, 18:27 WIB
Diterbitkan 08 Sep 2015, 18:27 WIB
Jokowi Minta PLN Tunda Kenaikan Listrik
Petugas saat memeriksa tarif meteran listrik di Rusun Benhil, Jakarta, Jumat (9/1/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) mengkaji usulan Menteri Kordinator Bidang Maritim Rizal Ramli untuk kembali menerapkan meteran listrik pasca pada sambungan baru.

Direktur Utama PT PLN (Persero), Sofyan Basyir menegaskan, Rizal Ramli baru mengusulkan masyarakat tidak dipaksa menggunakan meteran listrik pintar pra bayar yang menggunakan pulsa token.

"Kan ini baru disampaikan kan bukan jadi keputusan kemarin bukan keputusan," kata Sofyan, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (8/9/2015).

Menurut Sofyan, saat ini PLN hanya mendengarkan masukan Rizal Ramli saja, belum bisa diputusakan dan PLN mengkaji usulan tersebut.

"Kalau keputusan harus dari kementerian terkait, kemarin pak Rizal menginginkan ada yang masih meteran boleh," tuturnya.

Menurut Sofyan, saat ini porsi pelanggan yang menggunakan meteran listrik pra bayar atau token masih 30 persen dari seluruh pelanggan PLN dan penerapan meteran listrik yang menggunakan pulsa tersebut meringankan masyarakat.

"Melalui token ada keringanan juga masyrakat gampang sekali beli dimana saja bisa, tapi yang besar-besar dia tidak mau pakai token mungkin berlangganan bisa saja," pungkasnya. (Pew/Gdn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya