Wapres JK: Dana Jaminan Hari Tua Rp 200 Triliun

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan penerimaan dana jaminan hari tua dapat menggerakan ekonomi di masyarakat.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 17 Sep 2015, 21:52 WIB
Diterbitkan 17 Sep 2015, 21:52 WIB
20150903-Jusuf-Kalla
Jusuf Kalla (Liputan6.com/Helmi Fitriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menegaskan total dana jaminan hari tua mencapai Rp 200 triliun. Dengan total dana tersebut, maka klaim yang dilakukan oleh pekerja yang diberhentikan bukan masalah besar.

"Itu guna BPJS kalau ada keadaan darurat, maka asuransi bisa ditarik. Ya tidak apa-apa karena dananya itu Rp 200 triliun. Jadi itu gunanya," kata JK, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (17/9/2015).

Jusuf Kalla juga menuturkan klaim yang dilakukan secara masif akibat PHK tidak terlalu berdampak pada ekonomi nasional‎. Sebab, dana yang diambil tersebut bisa pula dipakai untuk perputaran uang.

"Kalau orang terima duitnya itu Rp 30 triliun maka otomatis berputar di masyarakat, beli sesuatu atau buat usaha kecil. Sama saja," ujar JK.

Kondisi ekonomi yang kurang baik dan lemahnya nilai tukar rupiah atas dolar Amerika Serikat (AS), membuat sejumlah perusahaan harus memecat pegawainya. Alhasil, para pegawai yang sudah dipecat itu mencairkan jaminan hari tua mereka.

"‎Dengan tren yang ada dalam 1-2 bulan ke depan klaim bisa sampai Rp 30 triliun. Karena momentumnya bersamaan dengan PHK besar-besaran karena melemahnya ekonomi, jarak seminggu sampai dua minggu saja, dan dolar naik," kata Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional RI Chazali Situmorang.‎

Chazali mengatakan, pegawai yang kehilangan pekerjaannya itu sebagian besar berasal dari Bekasi dan Karawang. Jumlah pastinya belum diketahui, tapi sudah mencapai puluhan ribu orang.

Chazali menuturkan, kondisi seperti ini perlu diantisipasi, sebab akan memberikan pengaruh kurang baik pada ekonomi dalam negeri. "‎Jadi uang disimpan di bank, digunakan lagi untuk kepentingan investasi, dan lain-lain. Jika uangnya diambil mempengaruhi. Memang multiplier effect yang terjadi. Kalau dari BPJS tak ada masalah karena itu uang peserta," ujar dia. (Silvanus A/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya