Atasi PHK, Menteri Marwan Perkuat Ekonomi Desa

Masyarakat tidak perlu risau dengan adanya isu PHK berhembus.

oleh Tanti Yulianingsih diperbarui 06 Okt 2015, 18:54 WIB
Diterbitkan 06 Okt 2015, 18:54 WIB
Menteri Marwan Jafar
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar. (Kemendes PDTT)

Liputan6.com, Jakarta - Isu pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menyeruak di tengah pelemahan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) membuat pemerintah menggenjot beberapa program untuk meningkatkan perekonomian nasional.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar meminta masyarakat tidak perlu risau dengan adanya isu PHK. Sebab, masih banyak yang bisa dilakukan masyarakat untuk mengembangkan perekonomian pedesaan.

"Tidak usah risau dengan isu PHK, masih banyak yang bisa dilakukan di desa. Dengan adanya dana desa, masyarakat desa akan bisa mengembangkan dan memperkuat perekonomian desa," ujar Marwan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (6/10).

Menurut Marwan, dana desa bisa dijadikan stimulan untuk mengembangkan usaha perekonomian desa dengan mengembangkan beberapa potensi desa melalui BUMDes.

"BUMDes sangat efektif untuk memperkuat perekonomian desa. Tidak sekedar bertujuan untuk mengembangkan modal akan tetapi BUMDes juga membangkitkan tradisi gotong royong antart masyarakat," ujarnya.

Disisi lain, Marwan menambahkan untuk memperkuat perekonomian desa. Kementerian desa juga akan memperbaiki pusat-pusat perekonomian desa seperti pasar tradisional.

"Pasar tradisional sebagai sarana sentral perekonomian desa, juga akan kita perbaiki agar gairah masyarakat desa dalam melakukan aktivitas ekonomi semakin meningkat," tutupnya.

Sebagai informasi, Data Kementerian Ketenagakerjaan pada September 2015 menyebutkan, 25.506 tenaga kerja telah dirumahkan. Mereka tersebar di beberapa lokasi utama, seperti DKI Jakarta (1.430 orang); Banten (5.424 orang); Jawa Barat (12.000 orang); Jawa Tengah (1.305 orang); Jawa Timur (3.2190 orang); dan Kalimantan Timur (3.128 orang).

Sementara potensi PHK mencapai 6.496 tenaga kerja. PHK terbesar berada di Kalimantan (3.000 orang) disusul Jawa tengah (1.185 orang) dan Banten (1.030 orang).

Beberapa provinsi yang mengalami PHK lainnya adalah Kalimantan Selatan (691 orang); Subang, Jawa Barat (430 orang); dan Pangkep, Sulawesi Selatan (160 orang). (Tnt/Ndw)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya