Liputan6.com, Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar menyebutkan, dana desa yang sudah dicairkan dari Kabupaten ke desa-desa sudah mencapai 65 persen, dan sejauh ini sudah 45 persen dari dana desa tersebut yang sudah dibelanjakan.
Menurut Marwan, kebanyakan dana desa dibelanjakan untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur pedesaan. Karena itu pihaknya akan memantau penggunaannya. "Jadi tiap hari akan dipantau dan setiap hari terus akan ada pergerakan mengenai dana desa ini," ujar Marwan, di Jakarta, Kamis (1/10/2015).
Kebutuhan infrastruktur pedesaan, menurut Marwan, masih penting untuk diperkuat, mengingat kondisi infrastruktur di desa-desa masih sangat memprihatinkan.
"Makanya, dalam Permendes No.05 mengenai prioritas penggunaan dana desa, salah satunya diperuntukkan untuk pembangunan infrastruktur pedesaan, seperti jalan, pembangunan irigasi untuk pertanian, pasar desa dan lain sebagainya," ujarnya.
Lebih lanjut, Marwan menjelaskan, keputusan untuk memperkuat infrastruktur pedesaan melalui dana desa bukan tanpa alasan. Menurut data yang diolah Kementerian Desa, masih banyak pembangunan di desa yang belum mempunyai Standar Pelayanan Minimum (SPM).
Dicontohkan politisi PKB ini, salah satunya ketersediaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang masih minim di pedesaan. Dari data Podes 2014, hanya ada 11,18 persen desa yang memiliki fasilitas TPS, sedangkan sisanya yakni sebesar 88,82 persen tidak memiliki TPS.
Minimnya fasilitas ketersediaan TPS bagi masyarakat di desa berdampak pada cara masyarakat dalam membuang sampah. tercatat mayoritas masyarakat di desa 65,08 persen membuang sampah dengan cara menggali lubang atau membakar sampah tersebut.
"Sedangkan 9,77 persen masyarakat membuang sampah di sungai, saluran irigasi, danau atau laut yang berakibat pada pencemaran lingkungan," imbuhnya.
Karena itu dengan adanya dana desa, diharapkan persoalan seperti minimnya ketersedian TPS bisa segera di atasi. "Dengan dana desa bisa dibuat untuk membuat TPS, atau membuat bank sampah yang bisa dikelola oleh masyarakat setempat, sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan ekonomi warga," pungkasnya. (Dms/Ein)
Menteri Marwan: Banyak Desa Belum Punya Standar Pelayanan Minimum
Salah satu infrastruktur yang belum dimiliki desa adalah Tempat Pembuangan Sampah (TPS).
diperbarui 01 Okt 2015, 16:11 WIBDiterbitkan 01 Okt 2015, 16:11 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sukseskan MotoGP Mandalika 2024, BRI Sediakan Fasilitas Transaksi Non Tunai di Setiap Tentant UMKM
Berdayakan UMKM, BRI Turut Berpartisipasi di Lombok Sumbawa Nusantara Fair 2024
VIDEO: Kereta Peluru Pertama di Jepang Rayakan Ulang Tahun ke-60
Jalan-Jalan itu Termasuk Ibadahnya Para Nabi? Ini Penjelasan Gus Baha
6 Potret Bella dan Chiki Fawzi Bareng Marissa Haque, Ungkap Keinginan yang Belum Terwujud
Dihadiri Presiden Joko Widodo, Peparnas 2024 Bakal Dibuka pada 6 Oktober 2024
Pengadilan AS Buka Lagi Kasus Dugaan Pencurian Kripto USD 24 Juta Libatkan Perusahaan Telekomunikasi
Jokowi Segera Kirim 10 Nama Capim dan Cadewas KPK ke DPR: Tunggu Administrasi Selesai di Setneg
5 Makanan dan Minuman Ini Bisa Sebabkan Vertigo Bila Dikonsumsi Berlebihan
Hasil MotoGP Jepang 2024: Francesco Bagnaia Juara Lagi, Marc Marquez Finis Ketiga
Prancis Tangguhkan Pengiriman Senjata ke Israel, Benjamin Netanyahu: Kami Akan Tanpa Bantuan Mereka
Top 3 Tekno: Indonesia Negara Pertama di ASEAN Selesaikan Penilaian AI dari UNESCO hingga Akses iCloud di Android