Liputan6.com, Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar menyebutkan, dana desa yang sudah dicairkan dari Kabupaten ke desa-desa sudah mencapai 65 persen, dan sejauh ini sudah 45 persen dari dana desa tersebut yang sudah dibelanjakan.
Menurut Marwan, kebanyakan dana desa dibelanjakan untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur pedesaan. Karena itu pihaknya akan memantau penggunaannya. "Jadi tiap hari akan dipantau dan setiap hari terus akan ada pergerakan mengenai dana desa ini," ujar Marwan, di Jakarta, Kamis (1/10/2015).
Kebutuhan infrastruktur pedesaan, menurut Marwan, masih penting untuk diperkuat, mengingat kondisi infrastruktur di desa-desa masih sangat memprihatinkan.
"Makanya, dalam Permendes No.05 mengenai prioritas penggunaan dana desa, salah satunya diperuntukkan untuk pembangunan infrastruktur pedesaan, seperti jalan, pembangunan irigasi untuk pertanian, pasar desa dan lain sebagainya," ujarnya.
Lebih lanjut, Marwan menjelaskan, keputusan untuk memperkuat infrastruktur pedesaan melalui dana desa bukan tanpa alasan. Menurut data yang diolah Kementerian Desa, masih banyak pembangunan di desa yang belum mempunyai Standar Pelayanan Minimum (SPM).
Dicontohkan politisi PKB ini, salah satunya ketersediaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang masih minim di pedesaan. Dari data Podes 2014, hanya ada 11,18 persen desa yang memiliki fasilitas TPS, sedangkan sisanya yakni sebesar 88,82 persen tidak memiliki TPS.
Minimnya fasilitas ketersediaan TPS bagi masyarakat di desa berdampak pada cara masyarakat dalam membuang sampah. tercatat mayoritas masyarakat di desa 65,08 persen membuang sampah dengan cara menggali lubang atau membakar sampah tersebut.
"Sedangkan 9,77 persen masyarakat membuang sampah di sungai, saluran irigasi, danau atau laut yang berakibat pada pencemaran lingkungan," imbuhnya.
Karena itu dengan adanya dana desa, diharapkan persoalan seperti minimnya ketersedian TPS bisa segera di atasi. "Dengan dana desa bisa dibuat untuk membuat TPS, atau membuat bank sampah yang bisa dikelola oleh masyarakat setempat, sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan ekonomi warga," pungkasnya. (Dms/Ein)
Menteri Marwan: Banyak Desa Belum Punya Standar Pelayanan Minimum
Salah satu infrastruktur yang belum dimiliki desa adalah Tempat Pembuangan Sampah (TPS).
diperbarui 01 Okt 2015, 16:11 WIBDiterbitkan 01 Okt 2015, 16:11 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Komitmen Pemerintah Berdayakan Perempuan dan Anak untuk Wujudkan Generasi Emas 2045
Saksikan Sinetron Saleha Episode Selasa 17 Desember 2024 Pukul 18.15 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Hasil BRI Liga 1 Malut United vs PSM Makassar: Drama 4 Gol di Babak Pertama, Laskar Kie Raha Imbangi Juku Eja
VIDEO: Penganiayaan Pegawai Toko Roti, Anak Bos Kini Resmi Ditahan Polisi!
Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti di Cakung Belum Dapat Gaji
Link Live Streaming UECL: Rapid Wien vs FC Copenhagen, Nonton dan Dukung Kevin Diks di Vidio
Cara Membuat Barcode My Pertamina untuk Beli Pertalite, Mudah dan Cepat
Dishub Jakarta Operasikan Kembali 10 Kapal Bawa Pasokan Pangan ke Kepulauan Seribu
Ciri-Ciri Fungi: Karakteristik Unik Kingdom Jamur
Dijamin Aman, Begini Kondisi Pasokan Energi di Banten, Jakarta hingga Jawa Barat Saat Libur Nataru
Vanuatu Digunjang Gempa Dahsyat 7,3 Skala Richter, Mayat-mayat Bergeletakan di Jalanan dan Jaringan Komunikasi Terputus
Ekonom: Pemerintah Perlu Perpanjang Stimulus Ekonomi Imbas PPN 12 Persen