Menteri Marwan: Banyak Desa Belum Punya Standar Pelayanan Minimum

Salah satu infrastruktur yang belum dimiliki desa adalah Tempat Pembuangan Sampah (TPS).

oleh Tanti Yulianingsih diperbarui 01 Okt 2015, 16:11 WIB
Diterbitkan 01 Okt 2015, 16:11 WIB
Marwan Jafar
Marwan Jafar (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar menyebutkan, dana desa yang sudah dicairkan dari Kabupaten ke desa-desa sudah mencapai 65 persen, dan sejauh ini sudah 45 persen dari dana desa tersebut yang sudah dibelanjakan.

Menurut Marwan, kebanyakan dana desa dibelanjakan untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur pedesaan. Karena itu pihaknya akan memantau penggunaannya. "Jadi tiap hari akan dipantau dan setiap hari terus akan ada pergerakan mengenai dana desa ini," ujar Marwan, di Jakarta, Kamis (1/10/2015).

Kebutuhan infrastruktur pedesaan, menurut Marwan, masih penting untuk diperkuat, mengingat kondisi infrastruktur di desa-desa masih sangat memprihatinkan.

"Makanya, dalam Permendes No.05 mengenai prioritas penggunaan dana desa, salah satunya diperuntukkan untuk pembangunan infrastruktur pedesaan, seperti jalan, pembangunan irigasi untuk pertanian, pasar desa dan lain sebagainya," ujarnya.

Lebih lanjut, Marwan menjelaskan, keputusan untuk memperkuat infrastruktur pedesaan melalui dana desa bukan tanpa alasan. Menurut data yang diolah Kementerian Desa, masih banyak pembangunan di desa yang belum mempunyai Standar Pelayanan Minimum (SPM).

Dicontohkan politisi PKB ini, salah satunya ketersediaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang masih minim di pedesaan. Dari data Podes 2014, hanya ada 11,18 persen desa yang memiliki fasilitas TPS, sedangkan sisanya yakni sebesar 88,82 persen tidak memiliki TPS.

Minimnya fasilitas ketersediaan TPS bagi masyarakat di desa berdampak pada cara masyarakat dalam membuang sampah. tercatat mayoritas masyarakat di desa 65,08 persen membuang sampah dengan cara menggali lubang atau membakar sampah tersebut.

"Sedangkan 9,77 persen masyarakat membuang sampah di sungai, saluran irigasi, danau atau laut yang berakibat pada pencemaran lingkungan," imbuhnya.

Karena itu dengan adanya dana desa, diharapkan persoalan seperti minimnya ketersedian TPS bisa segera di atasi. "Dengan dana desa bisa dibuat untuk membuat TPS, atau membuat bank sampah yang bisa dikelola oleh masyarakat setempat, sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan ekonomi warga," pungkasnya. (Dms/Ein)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya