Liputan6.com, Jakarta - Realisasi penerimaan bea dan cukai Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) baru mencapai Rp 116 triliun. Angka itu masih sekitar 59,51 persen hingga kini, dan jauh dari target yang dicanangkan pada tahun ini sekitar Rp 195 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015.
"Sampai dengan 5 Oktober ini, posisi penerimaan kita 59,51 persen dari target yang seharusnya," ujar Direktur Penerimaan dan Kepabeanan Cukai Ditjen Bea Cukai, Sugeng Aprianto di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea Cukai, Jakarta, Selasa (6/10/2015).
Dia menuturkan, penerimaan dari cukai sebesar Rp 89,3 triliun dari target Rp 145,7 triliun, penerimaan bea masuk sebesar Rp 23,5 triliun dari target Rp 37,2 triliun dan bea keluar sebesar Rp 9,2 triliun dari target Rp 12,1 triliun.
Advertisement
Meski hingga akhir tahun tinggal tersisa tiga bulan lagi, namun Sugeng yakin penerimaan bea dan cukai mampu mencapai target yang diharapkan, setidaknya di atas 90 persen.
"Mudah-mudahan meski kurang dari tiga bulan. Biasanya ada eskalasi kenaikan pada akhir tahun. Mudah-mudahan mulai Oktober, November, Desember ini akan ada peningkatan yang lebih tinggi dari peningkatan bulanan sehingga diharapkan bisa 90 persen. Kita berharap 95 persen sbegaimana outlook yang disampaikan Menteri Keuangan," kata dia.
Salah satu upaya untuk mendorong penerimaan dari sektor bea dan cukai, lanjut Sugeng, pihaknya saat ini tengah menggencar melakukan pencegahan dan penindakan terharap barang-barang selundupan yang tidak membayar bea dan cukai saat masuk ke Indonesia.
"Kami akan lakukan total usaha dalam konteks pelayanan dan pengawasan dan usaha ekstra. Termasuk upaya pencegahan penyelundupan barang kena cukai ilegal, untuk mendorong barang-barang itu jadi legal," kata Sugeng. (Dny/Ahm)