PLN Tak Bakal Paksa Pelanggan Naikkan Daya Listrik

Saat ini masih ada 48 juta kepala keluarga yang menjadi pelanggan PLN golongan 450 VA dan 900 VA.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 27 Okt 2015, 12:00 WIB
Diterbitkan 27 Okt 2015, 12:00 WIB
20150729-Listrik-PLN
Listrik PLN. (Agus Trimukti/Humas PLN)

Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) tidak akan memaksa pelanggan pengguna daya listrik 450 Volt Amper (VA) dan 900 Volt Amper (VA) namun tidak masuk dalam kategori miskin ‎untuk menaikkan daya ke 1.300 VA ke atas. Namun memang, PLN tidak akan memberikan subsidi kepada mereka. 

Sekretaris Perusahaan PLN, Adi ‎Supriono mengatakan, PLN akan memberikan kepada pelanggan listrik berdaya 450 VA dan 900 VA yang tidak masuk ke dalam kategori miskin untuk memilih apakah akan menaikkan daya atau tetap menjadi pelanggan PLN dengan daya tersebut. 

Namun, bagi para pelanggan tersebut, PLN tidak akan memberikan subsidi. Berbeda dengan pelanggan daya 450 VA dan 900 VA yang masuk kategori miskin, PLN akan memberikan subsidi tarif. 

‎"Migrasi adalah tarifnya, kalau misalnya dia masih ingin tetap di 450-900 tidak apa -apa tapi memang harganya akan beda," kata Adi, di Kantor PLN Pusat, Jakarta, Rabu (27/10/2015).

Jika pelanggan ingin menaikkan daya, PLN akan menaikan pembatas arus yang terdapat pada rumah pelanggan.‎ Pencabutan subsidi tersebut mulai berlaku Januari 2016.

"Jadi nanti di meteran milik pelanggan itu diganti CB-nya (pembatas arus) saja. Jadi akan ada saklar kalau konslet dia akan putus. Pemutus arus ini nanti diganti," tuturnya.

Untuk diketahui, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mencabut subsidi listrik 23 juta kepala keluarga (KK) yang mulai berlaku pada 2016.

Saat ini masih ada 48 juta kepala keluarga yang menjadi pelanggan PLN golongan 450 VA dan 900 VA. Golongan tersebut masuk dalam kategori masyarakat kecil, sehingga bisa menikmati subsidi listrik.

PLN akan menggunakan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) untuk menetapkan keluarga yang mendapatkan subsidi listrik.

Namun, dari data tim tersebut yang terdaftar sebagai keluarga miskin hanya sebanyak 24,7 juta keluarga. Jadi sisanya, sebanyak 23 juta KK yang akan dicabut subsidinya tahun depan. (Pew/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya