PLN Catat Ada 12.333 Pelanggan Dapat Diskon Tarif Listrik

Golongan industri yang mendapatkan insentif itu antara lain industri tekstil, manufaktur, logam, besi dan baja.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 08 Okt 2015, 19:48 WIB
Diterbitkan 08 Okt 2015, 19:48 WIB
Ilustrasi Tarif Listrik 3 (Liputan6.com/M.Iqbal)
Ilustrasi Tarif Listrik 3 (Liputan6.com/M.Iqbal)

Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) mencatat sebanyak 12.333 pelaku industri menengah dan besar akan merasakan manfaat insentif listrik yang masuk dalam paket kebijakan ekonomi jilid III.

Kepala Divisi Niaga PLN, Benny Marbun mengatakan, pelanggan I-3 adalah pelanggan industri menengah daya di atas 200 kilo Volt Apere (KVA). Sedangkan pelanggan I-4 adalah pelanggan industri besar daya 30.000 kVA ke atas.

"Saat ini jumlah pelanggan listrik I-3 sebanyak 12.256 pelanggan dan pelanggan I-4 sejumlah 79 pelanggan," kata Benny, di Jakarta, Kamis (8/10/2015).

Benny menuturkan, langkah-langkah strategis ditetapkan pemerintah untuk dilaksanakan PLN akan menggairahkan ekonomi Indonesia serta mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK).

Lantaran golongan pelanggan listrik yang mendapatkan insentif itu di antaranya adalah industri tekstil, manufaktur, logam, besi dan baja yang mempekerjakan tenaga kerja dalam jumlah besar.

"Paket stimulan yang dirancang PLN didasarkan kepada masukan dari para pengusaha dan dikhususkan bagi dunia industri," kata Benny.

Pemerintah telah mengumumkan paket kebijakan ekonomi jilid III, di antaranya kebijakan insentif yang disiapkan PLN untuk ditawarkan kepada dunia industri, yaitu:

(1) Penurunan tarif listrik yang konsisten,

(2) Diskon tarif listrik pada penggunaan malam hari, dan

(3) Penundaan pembayaran tagihan listrik.

(Pew/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya