Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perdagangan Thomas Lembong mengaku geram dengan para oknum yang menyebarkan isu razia terkait ketentuan barang standar nasional Indonesia (SNI). Pasalnya, hal tersebut mengganggu perekonomian karena pedagang menjadi resah.
"Oknum yang menyebarkan isu razia menyebabkan keresahan pedagang dan mengakibatkan dampak negatif kepada perekonomian. Toko sempat tutup, pengusaha merumahkan karyawan, dan lalu lintas perdagangan barang terganggu," ujar Thomas Lembong, seperti disampaikan oleh Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Widodo di Jakarta, Jumat, (30/10/2015).
Thomas mengatakan yang dilakukan oleh pemerintah saat ini adalah masih sekadar mengimbau supaya para pedagang mengikuti ketentuan yang berlaku, terutama terkait dengan perlindungan konsumen dan kepabeanan.
"Bahwa Menteri Perdagangan mengutuk oknum yang menyebarkan razia pedagang. Pak Menteri Perdagangan Thomas Lembong mengutuk rumor oleh razia Kepolisian, Kemendag, Dirjen Pajak dan lembaga pemerintah di sentra pedagangan. Yang ada di sentra itu peningkatan pemahaman ketentuan perundangan, di perlindungan konsumen dan kepabeanan kaitannya masalah penyelundupan," ujarnya.
Terkait pencegahan penyelundupan barang impor, Thomas menegaskan pihaknya mengupayakan penindakan di pelabuhan. Pasalnya, setelah keluar dari pelabuhan, barang akan segera tersebar luas dan sulit untuk dilacak.
"Impor ilegal sebaiknya dicegah di pelabuhan," ujar Mendag. Ia menambahkan, "Sekali impor ilegal setelah keluar menyebar ribuan disitributor dan tercampur barang legal. Sulit memberantas impor ilegal setelah keluar pelabuhan."
Penyebaran impor ilegal merupakan tanggung jawab importir. Dia pun mengimbau kepada para pengecer supaya meminta sertifikat produk penggunaan tanda SNI (SPPT SNI).
"Pengecer yang memperdagangkan barang diberlakukan SNI wajib, saat menerima pasokan meminta fotokopi SPPT SNI dari pemasok," ujar dia. (Amd/Gdn)**
Mendag Thomas Lembong Geram dengan Penyebar Isu Razia Barang SNI
Menteri Perdagangan Thomas Lembong mengutuk oknum yang menyebarkan razia barang SNI.
Diperbarui 30 Okt 2015, 15:53 WIBDiterbitkan 30 Okt 2015, 15:53 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Polisi Ungkap Rekaman CCTV terkait Kasus Tewasnya Wartawan di Hotel Jakbar
Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni Padat, Polda Lampung Terapkan Delay System
Tidak Sholat tapi Ngaku Salah, Apakah Itu Baik? Hal Tak Terduga Diungkap Gus Baha
Hasil Liga Inggris: Manchester United vs Manchester City Berakhir Tanpa Pemenang
Skenario Timnas Indonesia Lolos ke Babak Gugur Piala Asia U-17 2025 Plus Rebut Tiket Piala Dunia U-17 2025: Wajib Penuhi 2 Syarat
Fakta-Fakta Kasus Tewasnya Wartawan di Hotel Jakbar
Cerita Riko dan Rizal Gowes 300 Km Mudik Lebaran, dari Serang Menyeberang ke Lampung
Arus Balik Lebaran, KAI Commuter Tambah 2 Perjalanan Malam Jalur Bandara Soetta
Kabar 2 Pengunjung Asal Bandung yang Tenggelam di Pantai Selatan Garut
PB PORDI Gelar Turnamen Domino Makassar 2025, Menuju Panggung Dunia
Asam Lambung dan Anxiety, Kaitan Tak Terduga yang Perlu Anda Ketahui
Isyarat Hadis Nabi tentang Kemajuan Teknologi dan E-Commerce Zaman Sekarang, Simak UAH