Liputan6.com, Jakarta - Alokasi dana Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 40,4 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 kepada sejumlah Badan Usaha Milik (BUMN) dibekukan DPR RI. Salah satu yang kena getahnya adalah PT PLN (Persero) dengan nilai suntikan modal paling besar Rp 10 triliun.
Sekretaris Perusahaan PLN, Adi Supriono menyayangkan sikap parlemen yang menyandera PMN kepada perusahaan pelat merah penerima anggaran tersebut, termasuk PLN. Pasalnya, perseroan mendapat amanat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membangun pembangkit listrik 35 ribu megawatt (Mw) dan mengaliri listrik ke seluruh wilayah Indonesia, dari desa sampai daerah pelosok dan pulau-pulau terkecil.
"PMN tersebut telah kami alokasikan untuk sejumlah investasi di bidang distribusi, termasuk untuk listrik pedesaan, membangun transmisi dan proyek beberapa pembangkit listrik. Kebutuhan anggaran sesuai PMN yakni Rp 10 triliun," terangnya saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Minggu (1/11/2015).
Akibat dibekukan dalam Sidang Paripurna Pengesahan RUU APBN 2016 menjadi UU APBN 2016, Jumat (30/10/2015), Adi menegaskan bahwa program-program besar tersebut akan menemui kendala, terutama masalah pendanaan. Itu artinya, ia menyebut, perseroan harus mencari sumber pendanaan lain di samping PMN, seperti utang ke perbankan dan sebagainya.
"Dengan dibekukannya PMN, maka program-program itu akan mengalami kendala pendanaan. Semoga bisa dicarikan sumber pendanaan lain, dan kami masih mempelajari kemungkinan-kemungkinan yang ada," jelas Adi.
Sebelumnya, Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan, PLN memperoleh jatah PMN paling besar untuk kegiatan elektrifikasi sampai ke daerah-daerah terpencil, membangun transmisi selain pembangkit listrik walaupun porsi tugas PLN sudah diturunkan dari membangun 10 ribu Mw menjadi hanya 5.000 Mw.
"Memang sudah berkurang tugasnya, tapi PLN harus cepat membangun transmisi 46 ribu kilometer. Kita tidak ingin terjadi transmisi belum selesai saat pembangkit listrik sudah siap. Jadi butuh modal buat bangun transmisi," jelasnya.
Rini menambahkan, BUMN kelistrikan tersebut memperoleh suntikan modal tertinggi sebagai pengganti karena penurunan jumlah subsidi untuk PLN lebih dari Rp 23 triliun pada rancangan anggaran negara tahun depan.
Sementara itu, Direktur Utama PLN Sofyan Basir beralasan perseroan pantas mengantongi PMN Rp 10 triliun di tahun depan karena ada potongan subsidi listrik dari pemerintah.
"Kami tak akan ubah angka PMN, tetap Rp 10 triliun. Kami kan rela menerima pemangkasan subsidi listrik, jadi kami pantas mendapatkan PMN sebesar itu. Kami juga telah melakukan berbagai efisiensi," harap Sofyan. (Fik/Ndw)
PMN PLN Rp 10 Triliun Disandera DPR, RI Bakal Gelap Gulita?
DPR telah membekukan alokasi dana Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 40,4 triliun.
diperbarui 01 Nov 2015, 13:01 WIBDiterbitkan 01 Nov 2015, 13:01 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ucapkan Selamat Natal 2024, Pj Gubernur Jakarta: Semoga Lancar dan Penuh Kebahagiaan
Masjid Menara Kudus Jejak Sejarah dan Keagungan Arsitektur Islam di Jawa
Bangkai Paus Dapat Meledak, Ini Alasannya
Kapolda Lampung Pantau Perayaan Natal, Pastikan Situasi Kondusif
25 Desember, Ikhtilaf Para Ulama tentang Hukum Muslim Mengucapkan Selamat Hari Natal
Fungsi Obat Ranitidine HCl 150 mg, Manfaat, Dosis, dan Efek Sampingnya
Cerita Akademisi Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Dugaan Suap KPU
Fungsi Sumsum Tulang Belakang, Peran Vital dalam Sistem Saraf Manusia
Fungsi Obat Simvastatin, Manfaat, Dosis, dan Efek Sampingnya
Fungsi Diclofenac Sodium, Manfaat, Dosis, dan Efek Sampingnya
Fungsi Desikator, Perangkat Penting untuk Pengeringan dan Penyimpanan di Laboratorium
Fungsi Obat Spasminal, Manfaat, Dosis, dan Efek Sampingnya