Jumlah BUMN Bakal Dirampingkan Jadi 85 Perusahaan

Kementerian BUMN belum memberikan penjelasan detil untuk mekanisme perampingan BUMN tersebut.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 22 Nov 2015, 18:55 WIB
Diterbitkan 22 Nov 2015, 18:55 WIB
Kementerian BUMN
(Foto: Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan akan melakukan perampingan perusahaan BUMN. Pemerintah menargetkan perusahaan BUMN menjadi 85 BUMN dalam lima tahun ke depan.

Deputi Bidang Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius K Ro menyampaikan hal itu usai Focus Group Discussion (FGD) di atas kapal KM Kelud milik PT Pelni di Semarang, Sabtu (22/11/2015)."85, dari 119 menjadi 85 tergantung dari pembahasan," ujar dia.

Namun begitu, dia belum membeberkan secara rinci mekanisme perampingan tersebut. Dia bilang hal tersebut akan dibahas lebih lanjut.

"Teman-teman di sini yang mungkin stand alone, bergabung, ada yang holding ini yang kami detilkan lebih besar lagi," kata dia.

Dalam waktu dekat pihaknya mengatakan akan membentuk perusahaan induk (holding company)  rumah sakit BUMN. Perusahaan tersebut untuk mengatur standardisasi rumah sakit BUMN.

Dia menerangkan, saat ini terdapat 70 jaringan rumah sakit tersebar di seluruh Indonesia. Rumah sakit tersebut dikelola oleh 24 BUMN. Aloysius menuturkan, dengan holding itu nantinya rumah sakit bisa mendatangkan teknologi secara bersama-sama. Alhasil, bisa memberikan nilai tambah.

"Komitmen mereka untuk membentuk jaringan rumah sakit BUMN Indonesia. Bisa kebayangkan datangkan teknologi, value change," ujar dia.

Namun, dengan perusahaan tersebut tidak akan mengambil aset yang dimiliki BUMN. Perusahaan itu hanya mengatur tata kelola rumah sakit BUMN. "Tetapi lebih ke alih kelola rumah sakit masih tetep gedung BUMN, tanah, alat BUMN. Kelolanya disepakati sebuah holding yang akan menetapkan bisnis model, value change," tandas dia. (Amd/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya