Perampingan BUMN Pelabuhan Terbentur Aturan Pelayaran

Niat BUMN menggabungkan empat perusahaan operator pelabuhan, PT Pelindo I-IV, menjadi satu perusahaan kemungkinan tak berjalan mulus. Perampingan bakal terbentur Undang-undang tentang pelayaran.

oleh Liputan6 diperbarui 01 Apr 2013, 19:05 WIB
Diterbitkan 01 Apr 2013, 19:05 WIB
pelindo-130401b.jpg
Niat pemerintah menggabungkan empat perusahaan operator pelabuhan, PT Pelindo I-IV, menjadi satu perusahaan kemungkinan tak berjalan mulus. Upaya perampingan itu menemui kendala karena terbentur Undang-undang (UU) Nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran.

Deputi Bidang Usaha Infrastruktur dan Logistik Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Imam Apriyanto Putro, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR di Jakarta, Senin (1/4/2013) menjelaskan, berdasarkan masterplan yang dibuat, langkah perampingan Pelindo kemungkinan akan berakhir dengan dibentuknya satu atau dua perusahaan baru.

Namun, lanjutnya, kebijakan tersebut kemungkinan bakal menemui kendala karena terbentur UU Pelayaran. Bahkan diakui Imam, kecil kemungkinan bagi institusinya untuk akan merombak undang-undang yang ada karena prosesnya tidak mudah.

Melihat kondisi tersebut, Imam mengaku akan mengkaji ulang rencana perampingan BUMN tersebut.

Meski sulit untuk menggabungkan empat BUMN, Imam mengaku pihaknya melihat adanya peluang lain dari upaya perampingan perusahaan pelabuhan milik pemerintah. Opsi kedua tersebut adalah membentuk holding BUMN kepelabuhanan.
 
"Ini dimungkinkan dengan adanya UU Nomor 17/2008 karena Pelindo I-IV tetap ada," lanjut Imam.
 
Terkait opsi baru tersebut, pemerintah mengaku belum mengambil keputusan dan mesti berkoordinasi terlebih dahulu dengan Menteri BUMN, Dahlan Iskan.
 
"Nanti kita akan kaji lagi, saya akan lapor menteri dulu," tegas Imam.

Sebagai informasi, PT Terminal Petikemas Indonesia (TPI) merupakan gagasan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Pelindo dalam upaya mengintegrasikan operator pelabuhan di 4 perusahaan dalam sistem pendulum nusantara.
 
Saat ini TPI dikontrol oleh Pelindo I-IV yang memiliki saham masing-masing 25%. Jika nanti holding BUMN kepelabuhan terbentuk, TPI juga akan berada dalam kontrol holding tersebut. (Est/Shd)



Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya