Alasan PLN Cabut Subsidi Dua Golongan Ini pada Desember

PLN menuturkan subsidi dua golongan dicabut pada Desember 2015 tidak berdampak terhadap perekonomian.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 01 Des 2015, 15:53 WIB
Diterbitkan 01 Des 2015, 15:53 WIB
20151117-Subsidi-Listrik-untuk-Si-Miskin-Jakarta-IA
Petugas PLN melakukan pemeriksaan tegangan pada alat pembatas dan pengukur, Jakarta, Selasa (17/11). Subsidi dengan daya 900 VA hanya akan diberikan pada pelanggan kategori masyarakat miskin dan rentan miskin. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) menyatakan pencabutan subsidi dua golongan pelanggan 1.300 Volt Amper (VA) dan 2.200 VA serta penerapan penyesuaian tarif dilakukan Desember mempertimbangkan inflasi.

Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun mengatakan, ‎tingkat inflasi pada Desember menurun sehingga tidak berdampak besar pada perekonomian.

"Yang jadi pertimbangan kami adalah inflasi, yang sekarang lagi rendah. Kami koordinasi juga dengan Bank Indonesia (BI). Mereka, dan Kementeriaan Koordinator Perekonomian mengawasi inflasi," kata Benny, di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Selasa (1/12/2015).

Selain itu, PLN mencabut subsidi kedua golongan pada Desember karena tidak ada kegiatan besar yang membuat masyarakat mengeluarkan uang banyak.

"Bagusnya penerapan pembebanan biaya dilakukan saat inflasi rendah. Kedua tidak ada kegiatan besar memaksa rumah tangga mengeluarkan biaya tambahan, tidak ada lagi anak sekolah masuk, tidak ada lagi mudik, ini waktu yang pas, akhirnya direksi memutuskan,"‎ tutur dia.

Benny menuturkan, pencabutan subsidi listrik kedua golongan tersebut membuat PLN tidak kehilangan uang ‎Rp 319 miliar.

"Kalau tidak diterapkan pencabutan subsidi, berapa besar sekitar Rp 319 miliar per Desember," ujar Benny.

Kedua golongan tersebut seharusnya sudah dicabut subsidinya dan menggunakan skema tarif adjustment sejak Januari 2015 seperti 10 golongan pelanggan yang lain. Namun, Pemerintah membatalkannya dan menunda hingga April 2015, dalam empat bulan Pemerintah menombok subsidi yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Perubahan (APBN-P) sebesar Rp 3 triliun.

Benny mengatakan, pemberian subsidi kedua golongan tersebut tetap dilanjutkan, namun dananya berasal dari internal PLN dengan melakukan efisiensi pada Mei-November 2015. PLN merogoh dana Rp 2,4 triliun.

"Direksi memutuskan akhirnya ini ditunda menghadap menteri,  menteri katakan kami tidak bisa memberi subsidi lagi, akhirnya PLN mangambil risiko melakukan efisiensi untuk menutup subsidi yang harusnya diberikan," kata Benny.

Benny menilai, pencabutan subsidi saat Mei ‎tidak pas, karena saat itu masyarakat sedang mengeluarkan uang cukup besar atas ajaran baru sekolah dan kedua golongan tersebut habis mengalami kenaikan tarif pada 2014.

"Tapi Direksi menilai waktunya belum pas, karena waktu anak sekolah, beban biaya golongan ini cukup tinggi, beban biaya kenaikan cukup besar karena ada kenaikan pada 2014," pungkas dia. (Pew/Ahm)

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya