Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Tenaga Kerja memastikan jumlah tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia tak mengalami perubahan signifikan ketika Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) berlangsung. Pasalnya, pergerakan tenaga kerja hanya pada profesi tertentu.
Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri menuturkan, dengan terbatasnya profesi membuat pergerakan tenaga kerja asing menjadi terbatas.
"Prediksi saya enggak akan ada kenaikan signifikan karena MEA ini jangan diibaratkan semua lho. MEA hanya 8 profesi, jadi itu harus punya skill (kemampuan)," katanya di Jakarta, Selasa (18/1/2016).
Dia menyebut, ada pun profesi itu seperti surveyor, perawat, dokter, dan dokter gigi. Hanif menuturkan hingga saat ini belum melihat adanya gempuran tenaga asing yang signifikan.
Baca Juga
"Kalau tenaga kerja asing kan pasti masuk, itu reguler saja. Kalau kita lihat antara ada MEA dan enggak ada MEA itu sejauh ini efeknya belum kelihatan. Karena kan belum ada sebulan (MEA berlaku-red)," imbuhnya.
Sementara itu, dia menyatakan rata-rata pekerja asing yang masuk ke Indonesia sekitar 70 ribu setahun. Angka tersebut terbilang masih rendah jika dibanding negara lain. Justru tenaga kerja Indonesia yang bekerja di negara lain relatif besar.
"Itu umum tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia selama rata-ratanya kurang lebih 70 ribu setahun dibanding negara lain jauh, Kalau orang Indonesia di Hong Kong saja 153 ribu," tandasnya. (Amd/Ndw)