Freeport Bersedia Tambah Uang Jaminan US$ 530 Juta

PT Freeport Indonesia sudah melayangkan surat tanggapan terkait permintaan pemerintah soal tambahan uang jaminan.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 27 Jan 2016, 19:43 WIB
Diterbitkan 27 Jan 2016, 19:43 WIB
20160125- Menteri ESDM Sudirman Said Raker Komisi VII-Jakarta-Johan Tallo
Sudirman Said bersama Komisi VII membahas progres terkait divestasi saham PT Freeport Indonesia, Blok Masela, Blok Mahakam, pengoperasian Lapindo, hingga harga gas, Jakarta, Senin (25/1/2016). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - PT Freeport Indonesia bersedia menuruti permintaan pemerintah menambah ‎uang  jaminan kesungguhan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) sebesar US$ 530 juta atau sekitar Rp 7,35 triliun (asumsi rupiah sekitar 13.875 per dolar Amerika Serikat).

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, PT Freeport Indonesia sudah melayangkan surat tanggapan terkait permintaan pemerintah tentang penambahan uang jaminan jika perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut ingin mendapat perpanjangan rekomendasi ekspor konsentrat.

"Intinya mereka kooperatif, dan berusaha mentaati apa yang disyaratkan pemerintah‎," kata Sudirman, di Jakarta, Rabu (27/1/2016).

Sudirman menuturkan, PT Freeport Indonesia belum bisa menentukan mekanisme pembayaran tambahan jaminan kesungguhan tersebut. Lantaran pemindahan uang sebesar US$ 530 juta akan mempengaruhi keuangan perusahaan.

"Kami bisa memahami, memindahkan US$ 530 juta akan mempengaruhi balance sheet mereka," tutur Sudirman.

Penambahan jaminan kesungguhan merupakan hukuman dari pemerintah karena perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut tidak dapat memenuhi target kemajuan pembangunan smelter.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara Kementerian ESDM Bambang Gatot mengungkapkan, PT Freeport Indonesia harus menunjukkan kemajuan pembangunan smelter yang terletak di Gresik Jawa Timur tersebut, per enam bulan atau bersamaan dengan perpanjangan izin ekspor konsentrat.

Untuk perpanjangan izin tahap ke tiga, target pembangunan smelter mencapai 60 persen, namun pada realisasinya hanya 14 persen.

"Kalau tidak sampai segitu (60 persen) maka harus menempatkan jaminan kesungguhan," tutur Bambang.  (Pew/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya