Liputan6.com, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pendapatan per kapita Indonesia pada periode 2015 sebesar US$ 3.377,14 dibanding dua tahun sebelumnya. Itu artinya pendapatan per kapita atas dasar harga berlaku setara dengan Rp 45,18 juta di tahun lalu.
"Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita atas dasar harga berlaku di 2015 menjadi Rp 45,18 juta atau sebesar US$ 3.377,14," ujar Kepala BPS Suryamin saat Konferensi Pers PDB 2015 di kantornya, Jakarta, Jumat (5/2/2016).
Baca Juga
Dibandingkan dengan periode 2013 dan 2014, realisasi pendapatan per kapita di 2015 dari sisi nilai dalam denominasi dolar Amerika Serikat (AS) mengalami penurunan, tapi naik dari sisi nilai dalam bentuk mata uang rupiah.
Advertisement
Baca Juga
Data BPS menunjukkan, pendapatan per‎ kapita 2013 senilai US$ 3.666,75 atau setara dengan Rp 38,37 juta. Kemudian di tahun berikutnya, penghasilan masyarakat Indonesia US$ 3.530,55 atau setara dengan Rp 41,9 juta per kapita di 2014. "Itu terjadi karena kurs rupiah terhadap dolar AS melemah," ujar Suryamin.
Seperti diketahui, Indonesia mengecap pertumbuhan ekonomi sebesar 5,04 persen di kuartal IV 2015. Sementara secara tahunan, ekonomi bertumbuh 4,79 persen di 2015. PDB Indonesia atas dasar harga berlaku mencapai Rp 2.945 triliun di kuartal IV 2015 dan atas dasar harga konstan sebesar Rp 2.270,4 triliun. (Fik/Ahm)