Revisi Aturan DNI Terbit pada April 2016

BKPM masih memfinalisasikan aturan daftar negatif investasi karena melibatkan sejumlah kementerian/lembaga.

oleh Septian Deny diperbarui 04 Apr 2016, 13:14 WIB
Diterbitkan 04 Apr 2016, 13:14 WIB
20160121-Preskon BKPM Pencapaian Investasi 2015-Jakarta-Angga Yuniar
Kepala BKPM, Franky Sibarani (kiri) dan Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM, Azhar Lubis memberikan keterangan pers terkait hasil pencapaian investasi 2015 di Gedung BKPM, Jakarta, Kamis (21/1/2016). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani menyatakan aturan terkait revisi daftar negatif investasi (DNI) akan diterbitkan pada April 2016.

Aturan tersebut sebagai tindak lanjut dari revisi DNI yang tertuang dalam paket kebijakan ekonomi jilid X.

Franky mengatakan, saat ini aturan tersebut tengah dalam tahap finalisasi. Pembahasan revisi tersebut selama ini telah melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga (K/L) terkait.

"DNI itu sudah dalam taraf sebetulnya sudah selesai. Cuma memang, kan DNI itu melibatkan lebih dari 10 kementerian. Sehingga, sebelum itu didudukkan menjadi produk hukum memang ada proses konfirmasi," ujar dia di Jakarta, Senin (4/4/2016).

 

Franky mengungkapkan, aturan terkait revisi DNI ini hanya tinggal menunggu persetujuan dari beberapa K/L saja. Dia menargetkan aturan tersebut bisa diterbitkan pada April 2016.

"Konfirmasi saya kira sekarang ini tinggal satu, dua hal lagi. secara paralel memang Perpres-nya sudah disiapkan. Saya harapkan, pertengahan April ini ‎sudah bisa selesai," ujar dia.

Sebelumnya, Franky mengungkapkan belum ada implementasi tersebut karena peraturan-peraturan pendukungnya masih dalam tahap finalisasi, seperti salah satunya Peraturan Menteri (PM).

"Sudah hampir selesai, tapi setelah diumumkan itu kita sudah jualan, dan antusiasme para investor luar biasa, terutama yang berkaitan tentang industri film dan industri farmasi," kata dia.

Saat ini BKPM tengah dalam tahap melakukan promosi paket kebijakan X tersebut, diharapkan jika nanti peraturannya sudah selesai, para investor bisa langsung masuk berbondong-bondong.

Dia mencontohkan untuk industri film. Saat ini beberapa negara seperti Taiwan, Korea Selatan, Arab Saudi bahkan juga Amerika Serikat telah menjajaki investasi di dunia perfilman di Indonesia.

Begitu juga dengan industri farmasi. Korea Selatan dan Tiongkok menjadi dua negara yang paling agresif untuk bisa berinvestasi di sektor ini. Bahkan mereka ingin menjadikan Indonesia sebagai pusat industri farmasi ASEAN.

"Jadi kita ini sedang menjaring sebanyak-banyaknya minat investor, nanti kalau sudah selesai semua, mereka bisa langsung masuk," tegas Franky.

Harapan Franky, semua peraturan pendukung mengenai DNI ini dapat diselesaikannya pada pertengahan bulan ini, sebelum Presiden RI Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke beberapa negara Eropa. "Jadi nanti kita ke Eropa bisa sambil jualan lagi,‎" ujar dia. (Dny/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya