Warga Nias Bakal Dapat Potongan Pembayaran Listrik 20%

Kompensasi diberikan PLN berupa potongan biaya pembayaran listrik untuk tagihan rekening listrik pada April.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 10 Apr 2016, 19:00 WIB
Diterbitkan 10 Apr 2016, 19:00 WIB
20160316-PLN-Listrik-HA
Petugas PLN memperbaiki jaringan listrik di kawasan Pondok Ranji, Tangerang Selatan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Masyarakat Pulau Nias akan mendapat kompensasi atas gangguan pasokan listrik yang disebabkan penghentian operasi ‎ Pembangkit Listrik Tenaga Diesel ( PLTD) Sewa 2 x 10 MW di Moawo.
‎

Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun mengatakan, kompensasi diberikan PLN berupa potongan biaya pembayaran listrik untuk ‎ rekening listrik pada April.
‎

"Pasti ada kompensasi 20 persen (untuk masyarakat Nias) dari abodemennya. Semua pelanggan untuk tagihan April," kata Benny, di Jakarta, Minggu (10/4/2016).

Benny menuturkan, pelanggan PLN berhak mendapat kompensasi sebesar 20 persen jika waktu  pemadaman listrik melebihi dari yang dijanjikan PLN. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor  33 Tahun 2014‎.

"Peraturan menterinya seperti itu (kompensasi 20 persen), dari yang dijanjikan PLN kami bayar 20 persen," tutur Benny.

Benny mengatakan, penetapan  batas waktu pemadaman maksimal setiap daerah berbeda, tergantung ketersediaan listrik di wilayah tersebut.

Jika ada wilayah yang mengalami pemadaman lebih dari yang dijanjikan, PLN akan melaporkan terlebih dahulu ke Direktorat Jenderal Ketenaga Listrikan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) setelah itu baru kompensasi diberikan.
‎

"Setiap daerah ada kategorinya tingkat mutu pelayanan, sekian jam padam pelanggan per bulan. Ini dilaporkan ke Ditjen. Kalau Ditjen menetapkan nanti ditetapkan. Kalau realisasi lebih dari itu maka bayar," ujar Benny.

Seperti diketahui, pemadaman listrik terjadi di Kepulauan Nias sejak Jumat malam 1 April 2016.
Hal ini terjadi karena dua PLTD Sewa 2 x 10 MW di Moawo berhenti beroperasi karena penyedia jasa sewa PLTD Nias melakukan pemutusan sepihak secara tiba-tiba, yakni dua hari sebelumnya.

Sementara dalam kontrak, pemberitahuan pemutusan kerja sama dilakukan selambat-lambatnya dua bulan sebelum jatuh tempo.

Menghadapi kondisi ini, PLN bergerak cepat mengerahkan segala upaya untuk memperkuat pasokan listrik di Kepulauan Nias.

Ke depannya, PLN bersama PLN Batam B’Right sebagai IPP (Independent Power Producer) akan membangun Pusat Listrik Mesin Gas (PLTMG) 25.000 kV di Desa Idanoi, Gunung Sitoli. Dengan upaya ini, diharapkan kondisi kelistrikan di Nias bisa terpenuhi. (Pew/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya