Liputan6.com, Jakarta - Kota Batam merupakan salah satu kota di Indonesia dengan pertumbuhan ekonomi yang cepat sekali karena ditopang banyaknya kawasan industri, dan letaknya yang strategis karena berdekatan dengan Singapura dan Malaysia.
Hal itu menjadi alasan kenapa banyak investor yang mengincar untuk dapat menanamkan modalnya di Kota Batam termasuk di sektor properti.
Baca Juga
"Iklim investasi di Batam cukup kondusif dan ini seharusnya tidak membuat pengembang ragu melakukan investasi properti," ungkap Ketua DPD Realestat Indonesia (REI) Khusus Batam, Djaja Roeslim kepada wartawan yang ditulis Liputan6.com, Senin (18/4/2016).
Advertisement
Dia menuturkan, sebagai kota industri, berbagai sektor industri mulai pembuatan baja, perkapalan hingga industri elektronik tumbuh pesat di Batam.
Berkembangnya sektor industri tentunya menjadi pendorong meningkatnya kebutuhan akan properti di kota tersebut.
Baca Juga
Peluang bisnis properti yang besar juga ditunjang oleh pembangunan infrastruktur yang terus digalakkan untuk mengembangkan wilayah ini. Pembangunan infrastruktur tersebut akan menjadi multiplier effect bagi sektor properti.
"Pengembang memiliki peluang untuk membangun kota-kota mandiri baru, proyek komersial seperti pusat perbelanjaan, hotel dan resort di Batam," ujar dia.
Saat ini, kata Djaja, pengembangan properti di Batam masih terkonsentrasi di kawasan Batam Center yang merupakan lahan hasil reklamasi, seluas 1.000 hektare. Kawasan ini berpotensi untuk dikembangkan dalam jangka panjang.
Kawasan pengembangan lain terletak di antara Bandara Hang Nadim hingga Nongsa. Potensi lahan yang bisa dikembangkan bisa mencapai 300 hektare di kawasan tersebut.
"Batam merupakan salah satu kota dengan pertumbuhan terpesat di Indonesia, pengembangan perumahan akan memberi dampak secara positif bagi industri terkait lainnya, seperti semen, besi, cat, batu bata, dan peralatan rumah tangga," ujar Djaja.
Pemerintah melalui Dewan Kawasan (DK) Batam masih terus merumuskan regulasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam. Dalam regulasi tersebut diantaranya akan memuat aturan yang memudahkan warga negara asing (WNA) untuk memiliki properti di dalam negeri.
REI menilai regulasi tersebut akan mendorong pasar properti di Batam kembali menggeliat setelah mengalami pelemahan pada 2015.
"Pengembang REI menyambut positif langkah pemerintah, karena akan mendorong pasar properti di wilayah Batam menjadi berkembang lebih pesat dengan memberikan kemudahan kepada WNA untuk memiliki properti di Indonesia," kata Djaja.
Industri properti saat ini telah menjadi salah satu sektor memiliki kontribusi yang nyata dalam men-drive pertumbuhan ekonomi nasional. Pengembang yang tergabung dalam wadah REI akan berupaya maksimal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terkait papan dan permukiman. (Muhammad Rinaldi/Ahm)