Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menyatakan Undang-undang (UU) Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) sudah bisa berjalan pada pekan depan. Itu seiring Peraturan pelaksanaan beleid tersebut yang sudah dalam tahap finalisasi dan diharapkan selesai pada pekan ini.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Hadiyanto mengatakan, peraturan pelaksanaan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) masuk dalam finalisasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan segera terbit malam ini atau Jumat 15 Juli esok.
"Jadi jangan ragu mulai hari Senin menerima wajib pajak, pendaftaran, deklarasi, dan membayar uang tebusan," kata dia di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Kamis (14/7/2016).
Hadiyanto mengaku tak khawatir jika Undang-undang Tax Amnesty bakal dibatalkan. Alasannya, tax amnesty menerapkan prinsip keadilan yang berlaku bagi setiap wajib pajak.
Kemudian, penyusunan undang-undang tersebut dilakukan secara legal. Artinya, penyusunan Undang-undang Tax Amnesty sama dengan penyusunan undang-undang lainnya.
"Kami optimis. Gugatan berkaitan Kemenkeu hampir seluruhnya menang karena punya keyakinan proses subtansinya sangat baik," jelas dia.
Selain itu, dia melanjutkan Undang-undang Tax Amnesty memberikan kepastian bagi wajib pajak. "Pasal-pasal dalam tax amnesty sangat memberikan kepastian hukum wajib pajak dan fiskus. Memberikan keadilan semua orang," tukas dia.
Buruan Daftar, Program Tax Amnesty Sudah Berlaku 18 Juli
Peraturan pelaksanaan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) masuk dalam finalisasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
diperbarui 14 Jul 2016, 11:57 WIBDiterbitkan 14 Jul 2016, 11:57 WIB
Ketua DPR Ade Komarudin (kedua kanan) mengesahkan RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) dan RAPBNP 2016 saat memimpin sidang Paripurna DPR, Jakarta, Selasa (28/6). Sidang tersebut dihadiri 261 anggota DPR dari total 558 anggota. (Liputan6.com/Johan Tallo)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Itu Melankolis: Memahami Kepribadian yang Unik dan Kompleks
LavAni Masih Sempurna di PLN Mobile Proliga 2025
Kepala BNN: Pelaku Jaringan Narkoba Harus Dimiskinkan
Trik Mudah Merebus Jengkol agar Cepat Lunak dan Tidak Bau, Pakai 1 Bahan Rahasia
Ada 19 Perusahaan Proses Pencatatan Saham di BEI
Ramalan Baba Vanga, 5 Zodiak Ini Akan Mendapat Keberuntungan Besar di Tahun 2025
Momen Puan Maharani dan Pratama Temani Megawati Bertemu dengan Paus Fransiskus di Vatikan
8 Februari 1949: Mengenang RM Soebandi, Sang Dokter Pejuang Kemerdekaan RI
Prediksi LaLiga Real Madrid vs Atletico Madrid: Derby Penentu Juara
GTA 6 Tetap Rilis di Tahun 2025, Bos Take-Two Interactive Pastikan Tidak Ada Delay!
Apa Orang yang Pernah Selingkuh Bisa Berubah? Begini Panduan Menghadapinya
Ada Rumah BUMN di INACRAFT 2025, Intip Isinya