Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menyatakan Undang-undang (UU) Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) sudah bisa berjalan pada pekan depan. Itu seiring Peraturan pelaksanaan beleid tersebut yang sudah dalam tahap finalisasi dan diharapkan selesai pada pekan ini.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Hadiyanto mengatakan, ‎peraturan pelaksanaan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) masuk dalam finalisasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan segera terbit malam ini atau Jumat 15 Juli esok.
"Jadi jangan ragu mulai hari Senin menerima wajib pajak, pendaftaran, deklarasi‎, dan membayar uang tebusan," kata dia di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Kamis (14/7/2016).
Hadiyanto mengaku tak khawatir jika Undang-undang Tax Amnesty bakal dibatalkan.‎ Alasannya, tax amnesty menerapkan prinsip keadilan yang berlaku bagi setiap wajib pajak.
Kemudian, penyusunan undang-undang tersebut dilakukan secara legal. Artinya, penyusunan Undang-undang Tax Amnesty sama dengan penyusunan undang-undang lainnya.
"‎Kami optimis. Gugatan berkaitan Kemenkeu hampir seluruhnya menang karena punya keyakinan proses subtansinya sangat baik," jelas dia.
‎Selain itu, dia melanjutkan Undang-undang Tax Amnesty memberikan kepastian bagi wajib pajak. "Pasal-pasal dalam tax amnesty sangat memberikan kepastian hukum wajib pajak dan fiskus. Memberikan keadilan semua orang," tukas dia.
Buruan Daftar, Program Tax Amnesty Sudah Berlaku 18 Juli
Peraturan pelaksanaan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) masuk dalam finalisasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
diperbarui 14 Jul 2016, 11:57 WIBDiterbitkan 14 Jul 2016, 11:57 WIB
Ketua DPR Ade Komarudin (kedua kanan) mengesahkan RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) dan RAPBNP 2016 saat memimpin sidang Paripurna DPR, Jakarta, Selasa (28/6). Sidang tersebut dihadiri 261 anggota DPR dari total 558 anggota. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
13 Tahun Aturan Upah Minimum Berubah Terus, Apindo: Kami Kecewa!
Bacaan Dzikir Nabi Yunus AS saat Berada di Perut Paus, Dikisahkan Ustadz Adi Hidayat
Meiska Masuk Nominasi IMA Awards 2024, Siap Hadirkan Kejutan di 2025
Risk and Governance Summit 2024, OJK Dorong Penguatan Governansi Sektor Keuangan Menuju Indonesia Emas
Indonesia Masters 2025 Digelar Januari, Ini Daftar Harga Tiketnya
Desa Tawangargo Jadi Model Masa Depan Pertanian Berkelanjutan di Indonesia
5 Arti Mimpi Bertemu Mantan Suami Menurut Islam, Ini Mitos dan Faktanya
Menakar Prospek IPO MR DIY
After Menceritakan Tentang Apa? Kisah Cinta Toxic yang Mengubah Hidup
Prabowo Minta Menteri Pendidikan Dasar-Menengah Kaji Mendalam Sistem Zonasi
Top 3 Berita Hari Ini: Atta Halilintar Rela Kehujanan di Acara Kampanye Krisdayanti, Disebut Menantu Idaman
Tak Ada Kepastian Upah Minimum, Investor Was-Was