Hindari Kartu Palsu, Begini Cara Daftar BPJS Kesehatan yang Benar

BPJS Kesehatan mengimbau masyarakat daftar BPJS Kesehatan melalui jalur resmi.

oleh Septian Deny diperbarui 26 Jul 2016, 08:25 WIB
Diterbitkan 26 Jul 2016, 08:25 WIB
Apa itu Program Rujuk Balik di BPJS Kesehatan?
Program rujuk balik adalah program BPJS Kesehatan dalam menjamin kebutuhan obat bagi peserta yang memiliki penyakit kronis.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengimbau masyarakat untuk tidak mendaftarkan kepesertaannya melalui jalur tidak resmi atau oknum tertentu. Sebab, hal seperti ini diakui masih rawan akan tindak penipuan.

Kepala Departemen Komunikasi Eksternal dan Humas BPJS Kesehatan Irfan Humaidi menyatakan, hal ini berkaca dari kasus ‎beredarnya kartu BPJS Kesehatan palsu di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat beberapa hari terakhir.

Dalam kasus tersebut, ada oknum perangkat desa dan sebuah lembaga sosial masyarakat (LSM) yang menjadi dalang dari kartu BPJS palsu.‎

"Mereka mendaftar melalui  oknum perangkat desa dan LSM. Dan kalau di cek di master file kami tidak ada nama mereka," ujar dia kepada Liputan6.com di Jakarta, Selasa (26/7/2016).

Irfan mengungkapkan, untuk menghindari hal-hal seperti ini ‎kembali terulang, maka masyarakat dihimbau untuk melakukan pendaftaran secara online di website BPJS Kesehatan. Dengan metode ini, masyarakat tidak perlu khawatir akan menjadi korban penipuan kartu palsu dan kepesertaannya akan dijamin 100 persen.

"Kalau mereka daftar secara online itu pasti valid 100 persen, tidak perlu dipertanyakan lagi. Yang dipertanyakan kalau mereka tidak melalui jalur resmi," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Grup Komunikasi Publik dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Ikhsan juga mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan jasa calo dalam mengurus pendaftaran menjadi peserta BPJS Kesehatan. Melainkan melalui saluran resmi yang disediakan BPJS Kesehatan.

Untuk pendaftaran peserta, selain melalui Kantor Cabang, dapat pula dilakukan melalui website www.bpjs-kesehatan.go.id pada menu Pendaftaran Peserta.

"Di samping itu, pendaftaran peserta juga dapat dilakukan di sejumlah Kantor Cabang Bank tertentu yang telah bermitra dengan BPJS Kesehatan seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN," kata dia. (Dny/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya