Para Pemudik, Ingat Ya Bawa Kartu BPJS

BPJS Kesehatan cabang Bogor, Jabar ingatkan para peserta Jaminan Kesehatan Nasional yang hendak mudik agar tidak lupa membawa kartu BPJS

oleh Liputan6 diperbarui 01 Jul 2016, 12:42 WIB
Diterbitkan 01 Jul 2016, 12:42 WIB
Proses Pendaftaran BPJS Butuh Waktu 14 Hari, Mengapa?
Proses administrasi BPJS Kesehatan untuk kategori peserta mandiri membutuhkan banyak waktu karena banyak hal teknis yang harus dilengkapi

Liputan6.com, Jakarta BPJS Kesehatan cabang Bogor, Jawa Barat mengingatkan para peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang hendak mudik agar tidak lupa membawa serta kartu kesehatannya.

"Ketika mudik pastikan membawa serta kartu JKN baik itu BPJS Kesehatan, KIS, Askes, KJS dan Jamkesmas, dan pastikan kartunya aktif. Selama Lebaran ini, BPJS memberikan pelayanan khusus," kata Kepala Kantor BPJS cabang Bogor, Mahat Kusumadi di Bogor, Rabu.

Ia menjelaskan, program khusus tersebut BPJS menjamin seluruh peserta JKN mendapatkan pelayanan kesehatan dengan prosedur yang lebih ringkas. Peserta BPJS Kesehatan yang sedang mudik dapat berobat di luar wilayah tanpa harus melapor ke Kantor Cabang BOJS kesehatan domisilinya.

"Program ini berlaku selama 14 hari, mulai dari H-7 sampai H+7 Lebaran Idul Fitri," katanya.

Untuk prosedurnya, lanjut dia, peserta BPJS Kesehatan dapat langsung mengunjungi IGD rumah sakit terdekat, dengan segala jenis tindakan, baik itu kegawatdaruratan maupun sakit biasa (tidak gawat darurat).

BPJS Kesehatan Bogor telah bekerja sama dengan 42 rumah sakit yang ada di wilayah Kota maupun Kabupaten Bogor, yang akan memberikan layanan kepada peserta JKN yang mudik Lebaran.

"Misalnya warga Bogor mudik ke Semarang. Jika pemegang kartu aktif mengalami sakit, ia dapat dilayani di rumah sakit manapun tanpa perlu melaporkan ke cabang asalnya," katanya.

Mahat mengatakan, BPJS Kesehatan telah menandatangani komitmen dengan sejumlah rumah sakit tidak ada penarikan iur bayar oleh fasilitas kesehatan dari peserta yang mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis yang jelas berdasarkan hasil pemeriksaan dokter.

"Kami membuka layanan pengaduan bagi peserta JKN yang menemui kendala atau kebingungan dapat menghubungi pusat layanan informasi 24 jam di nomor 1500400 atau untuk Bogor 08128582703," katanya.

Mahat menambahkan, program tersebut serentak dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia.

"Program ini berlaku serentak di seluruh Indonesia, jadi peserta JKN yang mudik tidak perlu kartu rujukan untuk bisa mengakses layanan kesehatan di manapun," katanya. Budi Suyanto

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya