13 Triliun Dana BPJS Kesehatan Habis untuk 5 Penyakit Ini

Dana pelayanan kesehatan selama 2015 dihabiskan untuk membiayai pasien dengan penyakit katastropik

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 30 Mei 2016, 18:31 WIB
Diterbitkan 30 Mei 2016, 18:31 WIB
Serangan jantung
Serangan jantung

Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Nila Farid Moeloek mengatakan, sebanyak Rp 13,39 triliun atau 23,9 persen dari dana pelayanan kesehatan selama 2015 dihabiskan untuk membiayai pasien dengan penyakit katastropik, seperti penyakit jantung, gagal ginjal, dan stroke.

"Penyakit ini mendominasi pelayanan kesehatan. Dan seharusnya mendorong kesadaran kita bersama untuk melakukan penguatan lebih ke hulu terutama promotif dan preventif," kata Menkes di Crowne Plaza Hotel, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (30/5/2016)

Pengeluaran untuk penyakit ini memang sangat tinggi. Menkes pun menyarankan agar masyarakat Indonesia menjaga dirinya sebaik mungkin supaya tidak terkena penyakit katastropik dengan mengubah pola hidup menjadi lebih sehat yang dimulai dari sekarang.

"Makanya, jaga kesehatan," singkat Menkes.

Perubahan pola penyakit dari penyakit menular menjadi penyakit tidak menular (PTM) memang menjadi salah satu tantangan yang dihadapi selama penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Berbagai upaya dari Kementerian Kesehatan terus ditingkatkan, salah satunya dengan mengampanyekan Pola Hidup Bersih Sehat (PHBS).

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya