Tarik Dana Tax Amnesty, BCA Gelar Safari

BCA akan membuat kajian yang lebih mendalam terkait investasi dalam bentuk mata uang asing.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 29 Jul 2016, 11:54 WIB
Diterbitkan 29 Jul 2016, 11:54 WIB
20150911-INDONESIA BANKING EXPO 2015-Jakarta
BCA ikut berpartisipasi di acara Indonesia Banking Expo (IBEX) 2015 di JCC, Jakarta, Kamis (10/9/2015). Sejumlah bank menawarkan beragam fasilitas untuk menarik pengunjung menabung di tempatnya. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) akan menggelar safari ke kantor cabang mulai pekan depan. Safari tersebut untuk menarik dana repatriasi dari program tax amnesty atau pengampunan pajak. Dalam safari ini, BCA akan melibatkan dua akuntan publik.

Wakil Presiden Direktur BBCA Eugene K Galbraith mengatakan, safari tersebut ditujukan untuk menjelaskan kepada nasabah terkait program tax amnesty. Dengan adanya safari tersebut diharapkan masyarakat mengetahui seluk beluk mengenai pengampunan pajak tersebut.

"Kami sedang melakukan safari menjelaskan nasabah. Apa kesempatan struktur amnesty," kata dia di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Jumat (29/7/2016).

Namun begitu, ‎pihaknya belum bisa memastikan adanya produk baru untuk menampung tax amnesty. Dia mengatakan, perseroan sedang menjajaki potensi dana yang masuk dari tax amnesty.

BCA perlu membuat kajian yang lebih mendalam terkait investasi dalam bentuk mata uang asing. Pasalnya, pasar untuk investasi dalam bentuk mata uang asing masih minim. ‎"Mungkin swap market kurang dalam untuk bisa mengakomodir kalau banyak mata uang asing masuk ke sini. Itu harus dipertimbangkan," ujar dia.‎

Sementara, dia mengatakan belum ada nasabah yang melakukan deklarasi terkait tax amnesty. Dia bilang, nasabah membutuhkan waktu untuk menyelesaikan semua dokumentasi. "Setahu saya belum ada, sedang menyelesaikan dokumentasi," tandas dia.

Sebelumnya pada 28 Juli 2016, Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio mengatakan, masuknya dana repatriasi membutuhkan beberapa proses. Saat ini, dia mengatakan pemilik dana sedang menunggu peraturan pelaksana yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Itu kan proses, dia harus mengerti semua. Sekarang Peraturan Menteri Keuangan (PMK) kurang 1. Masih PMK cara pindah investasi dan lock up. Mereka mau, mereka sedang tunggu," kata dia‎ di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (28/7/2016).

Kemudian, investor juga akan mengatur kembali neraca keuangan. Setelah itu, dia mengatakan pemilik dana akan mengikuti proses tax amnesty. "Mereka bikin balance seat pribadi. Baru mereka datang, tunggu 10 hari dapat surat keterangan. Mereka pergi gate way. Mungkin 2-3 minggu baru mulai," jelas dia.

‎Tito menambahkan, supaya tax amnesty sukses beberapa syarat yang dipenuhi. "Tiga hal yang bikin sukses, kemudian saya usulkan perlebar distribusinya, tambah gate way karena waktu terbatas. Berikan insentif. Sosialisasi lebih masif," tandas dia.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya