Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani, bertemu dengan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian guna membahas sosialisasi program pengampunan pajak (tax amnesty) ke seluruh Kapolda melalui video conference. Dalam acara yang berlangsung tertutup itu, hadir pula Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Ken Dwijugeastiadi serta Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nelson Tampubolon.
Dalam kesempatan itu, Kapolri menegaskan seluruh jajaran Kepolisian siap mendukung program pengampunan pajak ini. "Intinya kita adalah melakukan sosialisasi tax amnesty. Tadi Ibu Menkeu, sudah menjelaskan poin-poin penting. Dan kami pun serta OJK sudah menjelaskan mengenai instrumen-instrumen investasi nanti saya sudah sampaikan kepada jajaran untuk mendukung kebijakan pemerintah mengenai tax amnesty ini," ucap Tito di kantornya, Jakarta, Jumat (29/7/2016).
Tito juga telah menyampaikan penekanan-penekanan di jajaran kepolisan, untuk mempelajari undang-undang itu. Selain itu, bekerja sama dengan otoritas pajak yakni jajaran kanwil pajak semua wilayah.
Advertisement
"Semua wilayah akan bekerja sama, segera melakukan koordinasi memberikan perlindungan kepada petugas pajak kemudian tidak mempersulit petugas pajak, membantu petugas pajak termasuk membuat sistem yang baik untuk pelaporan dan yang paling utama memberikan iklim yang positif kepada wajib pajak agar mereka ikut repatriasi dananya atau mendeklarasikan dananya," jelas Tito.
"Kami sudah menjelaskan juga agar bekerja sama dengan otoritas jasa keuangan di wilayah masing-masing, cabang Bank Indonesia, Bank swasta dll, Bank BUMN. Bekerja sama dengan jajaran Kemenkeu di wilayah masing-masing di setiap provinsi bolanya juga banyak di provinsi termasuk kerahasiaan data," lanjut dia.
Baca Juga
Sementara itu, Sri Mulyani mengucapkan rasa terima kasih karena bisa kepolisian ikut menyosialisasikan tax amnesty. "Hari ini sangat senang mendapat undangan, untuk bisa sosialisasi mengenai tax amnesty. Bapak Kapolri sangat memberikan dukungan dengan seluruh jajarannya, dengan mengadakan video confrence untuk menjelaskan, menjadi tujuan dari kebijakan tax amnesty," ungkap Sri Mulyani.
Dia mengungkapkan, dalam kesempatan itu dia juga menjelaskan mengapa pemerintah perlu melakukan kebijakan amnesti pajak, dalam konteks perekonomian nasional.
"Berdasarkan apa yang disampaikan kemarin oleh Bapak Presiden, keinginan dan untuk menjaga agar perekonomian Indonesia tumbuh lebih baik, untuk bisa menciptakan kesempatan kerja, dan memberantas kemiskinan, mengurangi kesenjangan, kita memerlukan aktivitas ekonomi yang makin baik. Aktivitas itu berupa investasi. Oleh karena itu perlu sumber untuk membiayai aktivitas tersebut," tandas Sri Mulyani.
"Salah satu instrumen, tentu saja adalah APBN, atau anggaran negara. Dimana pada tahun ini, ditargetkan sesuai undang-undang, penerimaan sebesar Rp 1.532 triliun. Penerimaan ini adalah target yang sangat berat, dan perlu untuk diupayakan, salah satu bentuk upaya, yaitu dengan tax amnesty, yang memiliki tujuan mengumpulkan Rp 165 triliun. Upaya ini harus dilakukan sinergis dilakukan dengan pihak," jelas Sri Mulyani.
Karena itu, dia menyadari, meski hal ini dilakukan oleh para petugas pajak, peran aparat kepolisian sangat dibutuhkan.
"Kita perlu dukungan dan bahkan sinergi dengan berbagai instansi dan lembaga. Maka inisiatif pak Kapolri, mengumpulkan seluruh jajaran, dan kami apresiasi. Karena kami tahu wajib pajak, di dalam mereka melihat dan memahami tax amnesty maupun membayar secara umum, jadi kami mengumpulkan Rp 165 triliun dan Rp 1.532 triliun ini, Maka diperlukan suasana kepercayaan," tutur Sri Mulyani.Â