Liputan6.com, Jakarta - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus menguat sejak pemberlakuan tax amnesty. Bahkan, rupiah telah menembus kisaran 13.100 per dolar AS.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Bambang Brodjonegoro meyakini, Bank Indonesia (BI) akan mengendalikan rupiah supaya tidak terlalu kuat. Pasalnya, jika terlalu kuat, maka berisiko pada ekspor impor Indonesia.
"Setelah tax amnesty nilai tukar relatif stabil dan menguat 13.100. Pertanyaannya apakah bisa lebih kuat? Bisa saja, cuma kalau terlalu kuat enggak bagus buat ekspor kita. Jadi BI pasti melakukan pengelolaan kebijakan moneter untuk memastikan rupiah pada nilainya," kata dia di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (1/8/2016).
Advertisement
Dia menerangkan, maksud rupiah yang sesuai nilainya ialah sesuai dengan kondisi riil Indonesia. Lebih detil, dia menyebut sesuai kondisi ekspor.
"Maksud saya bukan sekuat mungkin, tapi dilihat dari term moneter real effective exchange rate yang menggambarkan kondisi riil secara efektif. Menggambarkan kompetitif ekspor Indonesia," kata dia.
Dia mengatakan, pemberlakuan tax amnesty ialah momen yang tepat untuk memupuk cadangan devisa (cadev). Dia menuturkan, dengan cadangan devisa yang banyak. maka rupiah tidak terlalu berfluktuasi.
"Kenapa rupee (India) relatif tahan volatil karena cadangan devisa US$ 250-260 miliar. Kita baru US$ 110 milar," kata dia.