Pemerintah Kukuh Cabut Subsidi Listrik 900 Va Bertahap di 2017

Pencabutan subsidi listrik golongan pelanggan 900 VA yang masuk dalam kategori mampu merupakan bagian dari penyaluran subsidi tepat sasaran.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 05 Agu 2016, 10:15 WIB
Diterbitkan 05 Agu 2016, 10:15 WIB
20151117-Subsidi-Listrik-untuk-Si-Miskin-Jakarta-IA
Petugas PLN melakukan pemeriksaan tegangan pada alat pembatas dan pengukur, Jakarta, Selasa (17/11). Pemerintah memutuskan tetap memberikan subsidi listrik pada seluruh pelanggan PLN dengan daya 450 VA. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berencana mencabut subsidi listrik bagi golongan 900 Volt Ampere (VA) yang masuk dalam kategori mampu secara bertahap, untuk mengurangi beban masyarakat. Pencabutan subsidi rencananya akan diusulkan ke DPR.

Direktur Jenderal Ketenaga Listrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman mengatakan, pencabutan subsidi listrik untuk golongan pelanggan 900 VA yang masuk dalam kategori mampu merupakan bagian dari penyaluran subsidi tepat sasaran. Tujuannya agar penikmat subsidi adalah masyarakat yang benar-benar berhak.

Sebelum menerapkan pencabutan subsidi listrik 900 VA, pemerintah akan‎ berkonsultasi terlebih dahulu dengan DPR. Namun, pemerintah berharap pencabutan subsidi listrik bisa dimulai awal 2017.

‎"Pencabutan 900 VA kita akan bicarakan dengan DPR lagi, pemerintah mantapkan tarif listrik sesuai dengan DPR, kita ajukan lagi penyesuaian. Untuk subsidi tepat sasaran diharapkan awal 2017," kata Jarman di Jakarta, Jumat (5/8/2016).

Menurut Jarman, pencabutan subsidi listrik untuk golongan 900 VA yang masuk dalam kategori mampu tidak akan dilakukan ‎sekaligus, tetapi bertahap untuk meringankan beban masyarakat. Untuk teknis tahapan masih akan dibicarakan dengan DPR.

"Kalau sekaligus masyarakat kaget, bisa pingsan. Yang penting bertahap tidak sekaligus, bagi masyarakat yang terkena bisa menyesuaikan inflasi tidak terkendali," ungkap Jarman.

Terkait dengan penghematan ‎dari pencabutan subsidi tersebut, Jarman belum bisa menyebutkan. Pasalnya, penghematan  baru bisa terlihat setelah ditentukan tahapan pencabutan subsidinya. "Tergantung berapa kali diterapkan, kalau bertahan tiga kali empat kali dengan enam kali beda dong," tutup Jarman.

Awalnya pemerintah berencana melakukan pencabutan subsidi listrik pada tahun ini pada golongan 900 VA yang masuk dalam ketgori mampu, ini dilatarbelakangi oleh penetapan subsidi listrik sebesar Rp 38,39 triliun dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2016.‎ Subsidi tersebut lebih rendah dari tahun sebelumnya, agar subsidi listrik tersebut cukup pemerintah menyiasati dengan program subsidi listrik tepat sasaran, yang berujung pada pencabutan subsidi listrik pada golongan 900 VA yang masuk dalam ketegori mampu.

Rencananya program tersebut akan diterapkan mulai Januari 2016. Namun, karena perlu dilakukan pendataan untuk memastikan penerima subsidi pelaksanaannya diundur. Tetapi rencana tersebut tidak lagi bisa dijalankan, karena dalam Anggaran Pendapatan Belanja Perubahan (APBNP) 2016 DPR tidak menyetujuinya.

Sebelum didata ada 22 juta golongan 900 VA yang menikmati subsidi. Untuk menerapkan pencabutan susbsidi listirk, PLN melakukan pencocokan data rakyat miskin dan rentan miskin dari TNP2K, hasilnya setelah didata ada 4 juta pelanggan listirk golongan 900VA yang masuk kategori miskin tetap mendapat subsidi listrik dan 18 juta pelanggan sisanya tidak dapat subsidi lagi.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya