Liputan6.com, Jakarta - Bea dan Cukai Australia, Australian Border Force (ABF) terkesan dengan keterampilan anjing pelacak yang dilatih Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Anjing pelacak tersebut mampu membongkar upaya penyelundupan narkoba dan mengamankan penerimaan negara.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (8/8/2016), DJBC menerima kunjungan ABF dalam rangkaian the 15th Customs to Customs Talks between DGCE and ABF. Perwakilan ABF secara resmi disambut oleh Direktur Kepabeanan Internasional dan Antarlembaga Robert Leonard Marbun.
Dalam kunjungan ini, ABF bermaksud untuk mengunjungi unit anjing pelacak K9 DJBC. Sebagai informasi, pada Agustus 2015, ABF menghibahkan lima ekor anjing pelacak kepada DJBC. Oleh karena itu, ABF bermaksud mengetahui kinerja dan kondisi anjing pelacak yang telah dihibahkan tersebut.
Perwakilan ABF menyatakan terkesan dengan pengelolaan anjing pelacak yang dilakukan Unit K9 DJBC. ABF menilai, Unit K9 DJBC berhasil mengembangkan dan meningkatkan kemampuan anjing pelacak yang telah dihibahkan.
Baca Juga
Pada awal dihibahkan, anjing-anjing tersebut baru memiliki kemampuan pelacakan dan respons pasif. Oleh Unit K9 DJBC, anjing-anjing tersebut kemudian diberikan pelatihan pelacakan narkotika.
"Anjing pelacak yang dihibahkan oleh ABF tersebut baru-baru ini berhasil mencetak prestasi dengan menggagalkan upaya penyelundupan narkoba di Terminal ferry Tanjung Pinang," kata Robert.
Di sela kunjungan ini, Unit K9 DJBC juga mendemonstrasikan keterampilan anjing pelacak dalam mendeteksi narkotika dalam tas penumpang. "Hasil pertemuan ini akan semakin mempererat hubungan bilateral antara kedua negara dan meningkatkan kerja sama lainnya," ujar Robert.
Seperti diketahui, DJBC mencatatkan realisasi penerimaan sebesar Rp 61,13 triliun hingga 30 Juni 2016. Jumlah ini lebih rendah dibanding pencapaian periode yang sama sebelumnya sebesar Rp 77,67 triliun.
Selain kapal patroli, dan mesin X-ray, DJBC melatih anjing pelacak untuk mengendus dan membongkar sindikat penyelundup barang-barang haram ke Indonesia yang berpotensi merugikan negara.
Dari data DJBC, setoran dari pos bea dan cukai senilai Rp 61,13 triliun ini masih jauh di bawah target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 yang dipatok Rp 183,96 triliun sampai dengan akhir tahun ini.
Jika dirinci, realisasi penerimaan dari bea masuk sepanjang 1 Januari-30 Juni 2016 tercatat Rp 16,06 triliun atau sedikit di bawah proyeksi semester I yang ditargetkan Rp 16,29 triliun. Sementara target di APBN-P mencapai Rp 33,37 triliun.
Penerimaan cukai menyumbang Rp 43,72 triliun sampai akhir bulan keenam tahun ini atau lebih tinggi dari proyeksi Rp 43,57 triliun. Target di APBN-P dipatok Rp 148,09 triliun terdiri dari setoran penerimaan dari hasil tembakau atau rokok sebesar Rp 41,38 triliun, ethil alkohol Rp 79,23 miliar.
Adapula yang berasal dari Minuman Mengandung Ethil Alkohol (MMEA) memberi pemasukan Rp 2,26 triliun, sementara dari pos lainnya nihil dari target sampai akhir tahun Rp 1 miliar.
Sedangkan setoran penerimaan dari pos bea keluar berkontribusi sebesar Rp 1,36 triliun, lebih tinggi dari target di 30 Juni 2016 yang dipatok Rp 1,29 triliun. Total target di APBN-P 2016 untuk penerimaan bea keluar sebesar Rp 2,5 triliun. (Fik/Ahm)
Advertisement