Liputan6.com, Jakarta - Kabar mengejutkan datang dari kabinet Presiden Joko Widodo. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar diberhentikan dari jabatannya.
"Setelah memperoleh informasi dari berbagai sumber, Presiden memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat Arcandra Tahar dari posisinya sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Istana Negara, Senin (15/8/2016).
Baca Juga
Dalam beberapa hari ini, Arcandra diterpa isu mengenai status kewarganegaraannya. Arcandra dikabarkan pernah menjadi warga negara Amerika Serikat dan memiliki paspor negara tersebut.
Advertisement
Sebelumnya Arcandra menegaskan masih memegang paspor Indonesia. Hal tersebut menjadi bukti dirinya masih merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
Penegasan ini sebagai bentuk bantahan kabar yang menyebutkan dirinya sudah menjadi Warga Negara Amerika Serikat, melalui proses naturalisasi pada Maret 2012 dengan diambilnya oath of allegiance atau sumpah setia kepada negara Amerika Serikat.
Candra memastikan masih menjadi WNI meski telah bermukim dan berkarir di Amerika Serikat selama 20 tahun. Bahkan dia menegaskan bukti paspor Indonesia yang dapat dibuktikan validitasnya.
"Saya masih pegang paspor Indonesia, masih valid," tuturnya beberapa hari lalu.
Â