Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerima laporan terkait modus baru perompakan di perairan Lampung. Gara-gara perompakan tersebut, nelayan dirugikan sampai Rp 2,15 miliar.
Plt Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Zulficar Mochtar ‎mengatakan, perompakan tersebut umumnya terjadi pada nelayan yang mencari rajungan di Perairan Lampung. Nelayan berasal dari berbagai wilayah seperti Muara Angke Jakarta, Tegal, Karawang dan Cirebon.
Dia mengatakan, perompakan tersebut terjadi sekitar 3 bulan belakangan ini. Namun, secara intensif terjadi 2 bulan terakhir.
Advertisement
"‎Yang jelas terjadi 2-3 bulan terakhir jadi ini fenomena baru," kata dia di KKP Jakarta, Selasa (23/8/2016).
Dia mengatakan, perompakan terjadi sekitar 86 kali. Untuk setiap perompakan, rata-rata nelayan membawa rajungan 1-2 ton dengan nilai sekitar Rp 25 juta. Â Kerugian nelayan sampai Rp 2,15 miliar.
"‎Dari hasil pengakuan nelayan, itu 86 kali rata-rata itu diambil 1-2 ton. Nilainya sekitar Rp 25 juta per sekali diambil perompak. Totalnya tinggal dikali," jelas dia.
Padahal, nelayan mengambil rajungan dengan alat yang ramah lingkungan. Dia menuturkan, terseb‎ut sangat merugikan karena biasanya nelayan melaut menggunakan dana utang.
"‎Sejauh ini nelayan memilih mengalah, khawatir korban jiwa, berharap bisa berakhir, karena telah mempengaruhi‎ pola kehidupan mereka, mereka utang," tandas dia.