Darmin: Petugas Pajak Tidak Usah Panggil Wajib Pajak yang Kecil

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution minta masyarakat tak khawatir dengan tax amnesty.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 01 Sep 2016, 17:05 WIB
Diterbitkan 01 Sep 2016, 17:05 WIB
20151015-Sosialisasikan-Paket-Kebijakan-Ekonomi-jilid-IV-Jakarta-Darmin-Nasution
Darmin Nasution memberikan keterangan pada wartawan di Gedung Menko Perekonomian, Jakarta,Kamis (15/10/2015). Sosialisasi di lakukan untuk memberikan penjelasan paket kebijakan jilid IV yang dikeluarkan pemerintahan Jokowi-Jk. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution minta masyarakat tak khawatir dengan tax amnesty. 

Darmin meminta petugas pajak, terutama di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang justru memanggil wajib pajak-wajib pajak kecil untuk mengikuti program tax amnesty ini.

"‎Jangan di KPP, karena pekerjaannya ada waktu luang, mulai panggil yang kecil-kecil. Tidak usah lah panggil yang kecil-kecil, yang besar-besar saja," kata Darmin di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (1/9/2016).

‎Untuk itu, sesuai dengan perintah Presiden Jokowi Dirjen Pajak harus segera membentuk tim-tim kecil baik di kantor pusat, kantor wilayah, hingga ke KPP untuk memanggil wajib pajak kelas kakap.

Saat ini DJP sudah memiliki database mengenai berapa dan siapa saja wajib pajak kelas kakap tersebut yang berpotensi mengikuti‎ program tax amnesty. Dengan berbekal itu, tim-tim tersebut diberikan tugas bertanggung jawab terhadap sebagian data-data itu.

‎Adapun dijelaskan Darmin, setiap team nantinya terdiri dari 5-7 orang, dimana masing-masing tim akan bertanggung jawab terhadap beberapa data wajib pajak kelas kakap tersebut.

"Jadi nanti masing-masing dapat bagian, dapat tugas manggil 50 orang, nanti pelan-pelan akan bertahap dipanggil, dipersilahkan untuk menggunakan kesempatan tax amnesty itu," tambah Darmin

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya