Kadin Harap Proyek Reklamasi Pantai Utara Jakarta Jalan Terus

Menurut Rosan, proyek yang sempat terhenti selama enam bulan tersebut dinilai akan memberikan dampak positif yang besar bagi perekonomian

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 06 Sep 2016, 19:28 WIB
Diterbitkan 06 Sep 2016, 19:28 WIB
20160504--Proyek-Reklamasi-Pulau-C-dan-D-Jakarta-FF
Suasana bangunan di Proyek Reklamasi Pulau C dan D di Pantai Utara Jakarta, Rabu (4/5). Pengembang tetap membangun di atas daratan terbentuk, meski belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) dari Pemprov DKI Jakarta. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Rosan Perkasa Roeslani, mendukung jika pemerintah kembali melanjutkan proyek pengembangan kawasan melalui reklamasi di Pantai Utara Jakarta.

Menurut Rosan, proyek yang sempat terhenti selama enam bulan tersebut dinilai akan memberikan dampak positif yang besar bagi perekonomian nasional.

“Jadi saya melihatnya memang harus berjalan kembali, tidak bisa dibatalkan sepihak apalagi sebagai pengusaha harus ada win-win solution semuanya. Kalau pemerintah menjalankan kembali, saya melihat ada indikasi yang sangat positif,” kata Rosan dalam keterangannya, Selasa (6/9/2016).

Ia mengatakan pembangunan reklamasi merupakan hal yang wajar. Di beberapa negara, reklamasi bahkan dilakukan untuk mendorong pertumbuhan perekonomian. “Proses sudah dijalankan dengan baik dan analisis mengenai dampak lingkungan juga sudah ada. Kadin melihat reklamasi untuk kepentingan masyarakat secara keseluruhan. Semua negara maju juga melakukan ini,” ujarnya.

Dengan melanjutkan reklamasi, Rosan meneruskan, akan tercipta lapangan pekerjaan baru yang cukup tinggi. Selain itu, reklamasi akan mendukung sektor pariwisata di Kepulauan Seribu yang menjadi salah satu destinasi wisata yang diutamakan pemerintah.

Proyek ini juga dipercaya akan menjadi pembangunan yang berkesinambungan di Pantai Utara Jakarta. Meski begitu, Rosan mengingatkan agar pembangunan tetap mengutamakan lingkungan dan ekosistem.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menghitung, reklamasi Teluk Jakarta dapat menyerap setidaknya 20 ribu orang tenaga kerja. Saat ini tercatat ada 167 perusahaan yang terlibat dalam reklamasi Teluk Jakarta. Masing-masing perusahaan memiliki peranan menciptakan lapangan pekerjaan.

Moratorium reklamasi Teluk Jakarta dikeluarkan Komite Bersama yang dipimpin Rizal Ramli pada April 2016 yang saat itu masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman. Ia menilai masih ada aturan yang tumpang tindih. Beberapa bulan kemudian, Menteri Koordinator Kemaritiman yang baru, Luhut Binsar Panjaitan, membentuk tim ahli untuk melakukan kajian.

Luhut mengatakan ia akan mendapatkan penjelasan mengenai reklamasi pada Rabu (7/9) besok. Sejauh ini, pemerintah sudah menemukan solusi atas sejumlah kekhawatiran publik sehingga proyek reklamasi tersebut bisa dinyatakan aman.

Rosan berharap ke depan pemerintah lebih memberikan kepastian hukum bagi investasi sekaligus menghilangkan ego sektoral. Selama ini ego sektoral menjadi salah satu penghambat kepastian investasi. “Ini perlu ada konsistensi dari pemerintah karena dalam satu kebijakan harus satu suara. Ini dalam satu kepentingan yang besar,” pungkas Rosan.(Yas)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya