Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sedang menggodok Rancangan Undang-undang (RUU) terkait kewajiban perusahaan untuk melaksanakan tanggung jawab sosial atau biasa disebut Corporate Social Responsibility (CSR). RUU ini merupakan inisiasi dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Anggota DPR Komisi VIII Hamka Haq menerangkan, gagasan mengenai RUU tersebut muncul karena ada perusahaan yang tidak menjalankan program CSR dengan baik.
"Ada korporasi tertentu yang mengakali, mereka bikin sekolah sendiri, rumah sakit sendiri secara internal. Sehingga dana tadinya yang harus dilimpahkan masyarakat dimasukan kembali," kata dia dalam diskusi Perlukah Tanggung Jawab Sosial atau CSR Jadi Kewajiban Perusahaan di Jakarta, Rabu (7/9/2016).
Memang, saat ini telah ada payung hukum yang mewadahi kewajiban CSR yakni Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Namun, regulasi ini hanya terbatas pada perusahaan yang kegiatan usahanya berkaitan dengan sumber daya alam.
"Inilah yang mendasari pemikiran kami di DPR membuat UU baru tanpa mengubah UU lama. Tapi, hanya sekadar mempertegas kembali menghindari akal-akal perusahaan tadi," jelas dia.
Hamka mengatakan, adanya kewajiban CSR tidak memberikan beban berganda pada perusahaan yang selama ini membayar pajak. Dia mengakui seharusnya perusahaan berkontribusi pada masyarakat.
"Jadi pajak tanggung jawab perusahaan ke negara. Dalam UUD 1945 azas ekonomi kita azas ekonomi kekeluargaan ada tanggung jawab sosial korporasi untuk masyarakat," tandas dia. (Amd/Nrm)
DPR Godok RUU Kewajiban CSR bagi Perusahaan
Saat ini telah ada payung hukum yang mewadahi kewajiban CSR yakni Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
diperbarui 07 Sep 2016, 18:36 WIBDiterbitkan 07 Sep 2016, 18:36 WIB
DPR sedang menggodok Rancangan Undang-undang (RUU) terkait kewajiban perusahaan untuk melaksanakan tanggung jawab sosial atau biasa disebut Corporate Social Responsibility. ... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 26 Januari 2025
Penerbangan Maskapai Berbiaya Murah Diperketat Usai Kecelakaan Jeju Air
Poster dan Trailer Film 'Rahasia Rasa' Dirilis, Tayang 20 Februari 2025
Pulangkan Paulus Tannos, KPK Masih Berupaya Penuhi Syarat Ekstradisi
Cerita Imansyah, Pegiat Literasi Asal Cirebon Bangun Rumah Sajak di Bandung
Janda Ditinggal Suami Tak Menikah Lagi Apa Tetap Dapat Pahala Pernikahan? Ini Kata Ustadz Khalid Basalamah
Ketua MPR: Perkembangan IKN Bagus, On The Track
Pesona Lampion Imlek 2025 di Kali Pepe, Destinasi Hiburan dan Wajah Toleransi Masyarakat Solo
Golongan Orang yang Doanya Tidak Akan Pernah Dikabulkan Allah, Ini Penyebabnya Kata UAH
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Tidak Terkalahkan, Jakarta Popsivo Polwan Juara Putaran Pertama
3 Klub Eropa Paling Boros di Bursa Transfer Januari 2025: Manchester United Tak Termasuk
Umbul Mantram, Tradisi Imlek di Solo yang Lahir dari Akulturasi Budaya