Menteri Susi: Pengusaha Agen Asing Kembali dengan Banyak Cara

Menteri Susi mengatakan oknum-oknum tersebut memiliki banyak cara untuk menghentikan langkah pemerintah untuk memberantas IUU fishing.

oleh Septian Deny diperbarui 29 Sep 2016, 13:20 WIB
Diterbitkan 29 Sep 2016, 13:20 WIB
 20160726- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti-Jakarta- Faizal Fanani
Menteri Susi Pudjiastuti menjelaskan terkait Reklamasi Teluk Benoa, Percepatan Pembangunan Natuna serta info terbaru kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan lainnya, Jakarta, Selasa (26/7). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengakui banyak pengusaha yang tidak suka dengan ketegasannya memberantas pencurian ikan di Indonesia. Bahkan, banyak pihak yang berupaya melobi pemerintah agar mengubah aturan-aturan yang telah keluar selama ini.

Susi mengungkapkan, oknum-oknum tersebut memiliki banyak cara untuk menghentikan langkah-langkah pemerintah untuk memberantas illegal, unreported and unregulated (IUU) fishing.

"Sekarang pengusaha-pengusaha yang menjadi agen-agennya asing ingin kembali dengan segala cara. Pengusaha-pengusaha ex-kapal asing asing itu tidak suka IUU fishing ini ditertibkan. Mereka mencoba dengan segala cara," ‎ujar dia dalam acara Social Good Summit 2016 di Jakarta, Kamis (29/9/2016).

Menurut Susi, upaya yang dilakukan oleh oknum-oknum tersebut pun terbilang cukup rapi. Mereka mengerahkan nelayan, tokoh masyaraka‎t hingga pejabat untuk melobi agar kebijakan di sektor kelautan dan perikanan yang ada saat ini diubah.

‎"Ada yang tidak suka, mafia itu bekerja secara rapi, melibatkan banyak tokoh-tokok, pengusaha besar, aparat. Membayar atas nama nelayan lah, demo supaya ganti policy saya. Melobi, memutar data. Data dibalik-balikan," tutur dia.

Bahkan sampai ada yang berani membayarnya dengan uang senilai Rp 5 triliun agar berhenti menjadi menteri. Namun hal tersebut tidak bisa mengubah pendiriannya untuk memberantas IUU fishing ini.(Dny/Nrm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya