Picu Harga Gas Mahal, Pengusaha Usul Pemangkasan Iuran BPH Migas

Pemangkasan iuran ini sebagai upaya menekan harga gas di tingkat konsumen.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 06 Okt 2016, 14:53 WIB
Diterbitkan 06 Okt 2016, 14:53 WIB
Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengusulkan pemerintah memberikan subsidi untuk penggunaan gas bumi, agar harga gas ‎bisa lebih murah.
Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengusulkan pemerintah memberikan subsidi untuk penggunaan gas bumi, agar harga gas ‎bisa lebih murah.

Liputan6.com, Jakarta Asosiasi pipa minyak dan gas bumi (Indonesian Oil and Gas Pipeliner Association/ IAPMIGAS‎) mengusulkan pemangkasan iuran yang selama ini dipungut kepada Badan Pengatur kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terkait praktik jual beli gas. Pemangkasan ini sebagai upaya menekan harga gas di tingkat konsumen.

Chairman IAPMIGAS‎) Hendra Jaya menyatakan, salah satu faktor yang membuat harga gas Indonesia mahal adalah pengenaan pajak dan iuran ke BPH Migas sebesar 3 persen dalam praktik jual beli gas bumi.

‎"Iuran BPH Migas sebetulnya kecil. Cuma 3 persen," kata dia dalam diskusi penurunan harga gas industri untuk memacu pertumbuhan ekonomi nasional, di Jakarta, Kamis (6/10/2016).

Hendra mengungkapkan, untuk menekan harga gas sesuai keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) perlu dilakukan pembenahan.  Seperti terkait pemberian insentif, pemangkasan pajak dan iuran untuk BPH Migas.

‎"Iuran BPH Migas dikurangi, walau tidak banyak hanya 3 persen sebetulnya, ‎" tutur Hendra.

Sedangkan Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengusulkan pemerintah memberikan subsidi untuk penggunaan gas bumi, agar harga gas ‎bisa lebih murah.

Anggota Komite BPH Migas Qoyum Tjandranegara‎ menilai selama ini pemerintah belum memberikan perhatian khusus pada gas. Di saat sumber energi lain mendapat subsidi, hanya gas yang tidak mendapat subsidi.

Padahal, saat ini harga gas di Indonesia masih mahal. Cara menurunkan harga salah satunya dengan memberikan subsidi. Sebab dengan harga  yang lebih murah akan membuat banyak pihak menggunakan gas.

‎"Gas disubsidi Rp 1.500 per MMBTU, orang berpindah ke gas, terutama transportas‎i," kata Qoyum.

Qoyum menuturkan, subsidi yang dimaksud, seperti dalam bentuk insentif ke kegiatan tata niaga gas dengan mengurangi pendapatan pemerintah dari kegiatan tersebut. 

Dia mengingatkan, jika harga gas disubsidi dan mendorong peralihan konsumen ke gas, maka akan menciptakan nilai tambah yang lebih besar dibanding hanya menjual gas ke luar negeri.

"Kalau subsidi kepada gas efek berganda tinggi sekali," tegas Qoyum.(Pew/Nrm)

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya