Menko Luhut Akan Pangkas Aturan yang Hambat Energi Terbarukan

Pelaksana tugas Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Luhut Binsar Pandjaitan akan memangkas aturan pengembangan Energi Baru Terbarukan

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 13 Okt 2016, 10:30 WIB
Diterbitkan 13 Okt 2016, 10:30 WIB
Panas Bumi merupakan salah satu energi baru terbarukan.
Panas Bumi merupakan salah satu energi baru terbarukan.

Liputan6.com, Jakarta Pelaksana tugas Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Luhut Binsar Pandjaitan akan memangkas aturan pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT), agar target pasokan listrik dari energi tersebut sebesar 5 ribu Mega Watt (MW) dapat tercapai pada 2019.

Luhut akan mengumpulkan pihak yang terkait dengan EBT‎ untuk membicarakan terobosan yang akan dilakukan. Hal itu guna mempercepat pengembangan energi tersebut. Salah satunya yang akan dilakukan adalah memangkas aturan yang menghambat.

"Kami akan rapat di ESDM mengenai itu. Jadi dengan memotong lagi peraturan-peraturan misalnya geothermal, itu satu meja bisa sampai 75 hari. Saya mau potong bikin sekian hari," kata Luhut, di Jakarta, Kamis (13/10/2016).

Luhut mengungkapkan, pemerintah memiliki target tambahan pasokan listrik dari segala jenis EBT sebesar 5 ribu MW pada 2019, yang baru dikerjakan tahun depan, target tersebut di luar program kelistrikan 35 ribu MW. Untuk mencapai target tersebut, salah satu usahanya adalah pemangkasan aturan.

"Saya mau supaya penggunaan EBT itu segera dieksekusi. Apa itu ada 5.000 MW yang harus kita anukan. Jadi ada solar cell, angin, air supaya dikerjakan.‎ Jadi kita berharap mulai tahun depan harus sudah mulai masuk," ucap Luhut.

Ia melanjutkan, selain menyederhanakan aturan, yang akan dirumuskan dalam mendorong pengembangan EBT adalah harga listrik yang ‎murah agar bisa dibeli PLN dan insentif untuk penanam modal agar menarik.

"Tadi enggak ada masalah kalau kita bikin tadi solar cell itu kayaknya bisa di bawah 9 sen, kalau di bawah jadi nggak perlu subsidi. Ya mungkin ada tax holiday atau apa tapi kita lagi hitung, kita cermati," tutup Luhut.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya