Liputan6.com, Jakarta Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) melelang kembali Wilayah Kerja Panas bumi (WKP) Gunung Ciremai, usai dilepas dari Chevron Geothermal.
Direktur Panas Bumi Ditjen EBTKE Kementerian ESDM Yunus Saefulhak mengatakan, pemerintah pusat tahun ini melaksanakan pelelangan WKP Gunung Ciremai untuk mendapatkan pengembang panas bumi guna memenuhi energi listrik bagi Provinsi Jawa Barat, khususnya untuk Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Majalengka.
Baca Juga
“Pemerintah sangat berharap dengan adanya kegiatan pengusahaan panas bumi di Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Majalengka terutama di sekitar WKP Gunung Ciremai ini dapat menumbuhkan kondisi ekonomi di masyarakat sekitar proyek,"kata Yunus, di Jakarta, Jumat (21/10/2016).
WKP Gunung Ciremai yang terletak di Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Majalengka ini memiliki potensi sumber daya panas bumi sebesar 150 Mega Watt (MW). Namun untuk tahap awal yang dikembangkan 55 MW dan ditargetkan dapat berproduksi di 2025.
“WKP Gunung Ciremai direncanakan untuk dikembangkan sebesar 55 MW atau setara dengan kemampuan untuk menerangi sekitar 42.300 rumah penduduk," tutur dia.
Sebenarnya WKP Gunung Ciremai telah dilelang dan dimenangkan PT Chevron Geothermal Indonesia. Namun perusahaan asal Amerika Serikat tersebut menyatakan mundur dari pengembangan WKP Gunung Ciremai, Jawa Barat. Sebab itu pemerintah kembali melelang lapangan tersebut.
"Chevron mengembalikan penetapan mereka sebagai pemenang, intinya mereka mundur," kata Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Rida Mulyana.(Pew/Nrm)