BBM Satu Harga Hanya Gerus Laba Pertamina 2 Persen

Presiden Jokowi meminta agar harga BBM tak berbeda antara Indonesia bagian Barat dengan Indonesia bagian Timur.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 17 Nov 2016, 14:56 WIB
Diterbitkan 17 Nov 2016, 14:56 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar harga bahan bakar minyak (BBM) tak berbeda antara Indonesia bagian Barat dengan Indonesia bagian Timur. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Pertamina (Persero) pun kemudian menginisiasi program BBM Satu Harga. Dalam program ini, harga BBM tidak ada perbedaan di seluruh wilayah Indonesia. 

Tentu saja, adanya program ini memberikan pengaruh kepada laba Pertamina. Pasalnya, perusahaan BUMN tersebut harus memberikan subsidi untuk mendistribusikan BBM ke daerah timur. Infrastruktur yang masih minim menjadi alasan mengapa biaya distribusi di Indonesia bagian timur menjadi mahal. 

Namun menurut Menteri ESDM Ignasius Jonan, Pertamina tidak akan mengalami kerugian yang cukup besar dengan Program BBM Satu Harga. Untuk mewujudkan program tersebut, Pertamina mengeluarkan dana Rp 800 miliar per tahun. Dana tersebut untuk menutupi biaya distribusi BBM ke wilayah terluar.

‎"Dengan dana itu Pertamina tidak akan rugi. Mungkin cost yang keluar untuk meng-cover itu Rp 800 miliar dalam satu tahun," kata Jonan, saat menghadiri DBS Asia Conference 2016, di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (17/11/2016).

Menurut Jonan, besaran uang yang dikeluarkan untuk menutupi biaya distribusi tersebut memiliki porsi yang sangat kecil jika dibandingkan dengan laba Pertamina. Dalam hitungan Jonan, nilai angka tersebut hanya 2 persen dari laba Pertamina sebelum pajak. "Ini kalau size Pertamina tidak signifikan ini dua persen dari laba sebelum pajak," ucap Jonan.

Jonan mengungkapkan, BBM Satu Harga di seluruh Indonesia merupakan komitmen besar Presiden Jokowi, hanya berlaku pada Premium dan Solar bersubsidi saja‎, yang akan diterapkan mulai 1 Januari.

"Ini BBM satu harga. Ini komitmen besar bapak presiden untuk memberlakukan satu harga di seluruh Indonesia. Peraturan teknis sudah diterbitkan. Ini hanya untuk Premium 88 dan solar. Jadi di luar itu tetap," tutup Jonan. (Pew/Gdn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya