Jokowi Ajak Wajib Pajak Ikut Tax Amnesty Periode II

Hingga saat ini Indonesia mencatatkan dana repatriasi dalam program tax amnesty sebesar Rp 98,7 triliun.

oleh Septian Deny diperbarui 24 Nov 2016, 15:11 WIB
Diterbitkan 24 Nov 2016, 15:11 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) ‎akan kembali mendorong para wajib pajak untuk ikut program pengampunan pajak (tax amnesty). Saat ini tengah berlangsung Program Tax Amnesty periode II dengan tarif tebusan 3 persen.

Jokowi mengatakan, saat ini Indonesia menjadi salah satu negara tersukses dalam pelaksanaan tax amnesty. Hingga saat ini Indonesia mencatatkan dana repatriasi sebesar Rp 98,7 triliun. Angka ini tertinggi dibandingkan Italia sebesar Rp 54,2 triliun, Chile Rp 20,7 triliun, Spanyol Rp 15,5 triliun dan Jerman Rp 11,3 triliun.

"Sekali lagi, tax amnesty kita sudah jadi program tax amnesty yang paling sukses dalam sejarah dunia. Dan masih ada lagi baik deklarasi, repatriasi aset menjelang deadline periode kedua ini," ujar dia dalam acara CEO Forum di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (24/11/2016).

Agar program ini lebih bisa berjalan lebih sukses lagi, kata Jokowi, ia akan mengajak para wajib pajak untuk ikut tax amnesty di periode II ini. Dia berharap pada akhir periode II, yaitu Desember 2016 mulai terlihat lonjakan pendaftar program.

"Biasanya kan bayarnya mepet mendekati akhir. Akan saya panasi lagi supaya minggu kedua-ketiga Desember sudah panas lagi. Diharapkan kita kaget lagi seperti periode pertama, karena pertarungan belum selesai," kata dia.

Dia juga berharap, pada periode ini para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) serta wajib pajak yang asetnya belum didaftarkan di periode I, untuk segera mendaftarkan diri pada program tax amnesty ini atau ikut pada periode III nanti.

"Kita harapkan pada periode ketiga kita akan mengajak UKM untuk berbondong ikut ke tax amnesty.‎ Jadi di sana-sini masih banyak cerita adanya aset yang ketinggalan, yang belum bisa masuk ke dalam program tax amnesty, ini yang akan terus kita dorong,"‎ tandas dia. (Dny/Gdn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya