Ini Untung Rugi RI Bekukan Keanggotaan di OPEC

Indonesia memutuskan untuk membekukan sementara (temporary suspend) keanggotaan di Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC).

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 01 Des 2016, 13:13 WIB
Diterbitkan 01 Des 2016, 13:13 WIB

Liputan6.com, Jakarta Indonesia memutuskan untuk membekukan sementara keanggotaan dalam organisasi negara-negara pengekspor minyak (Organization of Petroleum Exporter Countries/OPEC).

Lantas apa untung dan rugi keputusan tersebut bagi Indonesia?

Direktur Eksekutif RefoMiner Institute Komaidi Notonegoro mengungkapkan, keunt‎ungan Indonesia membekukan sementara keanggotaan OPEC adalah tidak perlu ikut memangkas produksi minyak sebesar 5 persen setara 37 ribu barel, yang menjadi kesepakatan dalam sidang OPEC di Wina.

‎"Bicara keuntungan, kalau keluar menguntungkan produksi minyak kita," kata dia saat berbincang dengan Liputan6.com, di Jakarta, Kamis (1/12/2016).

Komaidi melanjutkan, dengan keputusan tersebut maka Indonesia Indonesia tak perlu mengubah target produksi minyak yang sudah tercantum dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2017, karena tidak ada intervensi dari keputusan OPEC.

Keuntungan lain pembekuan keanggotaan, Indonesia dapat menghindari pungutan iuran anggota. "Sehingga target APBN berubah. Selain itu, tidak membayar iuran," dia menuturkan.

Sementara kerugian yang harus ditanggung Indonesia usai membekukan keanggotaan adalah, keterbatasan informasi terkait profil minyak yang diekspor atau impor, sehinga akan menyulitkan untuk mendapat pasokan minyak.

"Kerugian tidak tahu detail profil produksi ekspor impor yang kita butuhkan. Jadi informasi supaya dapat pasokan lebih gampang dapat pasokan‎," tutup Komaidi. (Pew/Nrm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya