Pemerintah Fokus Terangi 2.500 Desa

Saat ini di Papua lebih dari separuh rumah tangga belum mendapatkan aliran listrik.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 08 Des 2016, 19:36 WIB
Diterbitkan 08 Des 2016, 19:36 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah fokus pada pembangunan ketenagalistrikan untuk 2.500 desa yang sampai saat ini belum mendapat aliran listrik. Langkah ini untuk mewujudkan pemerataan pemenuhan kebutuhan listrik bagi seluruh rakyat Indonesia.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, saat ini belum semua masyarakat di Indonesia yang bisa menikmati listrik. Di luar itu, banyak juga masyarakat yang bisa menikmati listrik secara berlebih. Dengan kata lain, pemerataan penyaluran listrik belum terwujud. 

Dalam data yang dimiliki oleh Kementerian ESDM, angka pemerataan kelistrikan atau biasa disebut dengan rasio elektrifikasi setiap provinsi berbeda-beda. 

Contohnya di papua yang rasio elektrifikasi masih berada di angka 46,47 persen. Saat ini di Papua lebih dari separuh rumah tangga belum mendapatkan aliran listrik.

Berbeda, di Jawa rasio elektrifikasinya sudah cukup tinggi yaitu mencapai 90 persen. Hampir seluruh kota dan desa di daerah Jawa sudah mendapatkan akses listrik. 

"Karena itu harus dilakukan pemerataan secara nasional dan perlu percepatan upaya melistriki daerah yang masih belum terlistriki," kata Jonan, dalam diskusi akhir tahun ketenagalistrikan di Jakarta, Kamis (8/12/2016).

Untuk mewujudkan peningkatan rasio elektrifikasi tersebut, diterbikan Peraturan Menteri ESDM Nomor 38 Tahun 2016 tentang Percepatan Elektrifikasi di Perdesaan Belum Berkembang, Terpencil, Perbatasan, dan Pulau Kecil Berpenduduk melalui Pelaksanaan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Skala Kecil.

"Terdapat 2.500 desa yang listriknya belum masuk sama sekali. Saat ini fokus ke 2.500 desa yang tidak ada listrik sama sekali. Pemerataan itu penting,” tegas dia. 

Jonan mengungkapkan, pembangunan ketenagalistrikan bertujuan menjamin ketersediaan tenaga listrik dengan kualitas yang baik dan harga yang wajar. Hal tersebut dilakukan guna meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat serta mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

“Menjamin ketersediaan listrik yang merata bagi rakyat harus menjadi prioritas nasional,” tutup Jonan. (Pew/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya