KAI Raih Kucuran Dana Subsidi Rp 2,1 Triliun pada 2017

Alokasi dana subsidi yang disalurkan ke KAI meningkat 15 persen dari Rp 1,8 triliun pada 2016 menjadi Rp 2,1 triliun pada 2017.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 31 Des 2016, 04:00 WIB
Diterbitkan 31 Des 2016, 04:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyalurkan subsidi untuk angkutan kereta api 2017 ke PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI sebesar Rp 2,1 triliun. Alokasi tersebut meningkat 15 persen dibandingkan alokasi tahun lalu.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Prasetyo Boeditjahjono mengatakan, alokasi subsidi untuk angkuta kereta terus meningkat dari tahun ke tahun. Sebelumnya alokasi subsidi mencapai Rp 1,8 triliun pada 2016 kemudian menjadi Rp 2,1 triliun pada 2017.

"Yang kita syukuri ada peningkatan semua. Pertama subsidi dimulai tahun 2000 kalau tidak salah sekitar Rp 31,5 miliar, sekarang pada 2017 2,1 triliun," kata Prasetyo, saat menandatangani penyaluran subsidi, di Stasiun Kereta Pasar Senen, Jakarta, Jumat malam, (30/12/2016).

Prasetyo menuturkan, peningkatan alokasi subsidi untuk kereta tersebut menunjukan, keseriusan Pemerintah dalam memaksimalkan pelayanan jasa kereta api kepada masyarakat.

"Artinya memang komitmen pemerintah melayani masyarakat menggunakan jasa kereta api benar maksimal," tutur Prasetyo.

Sementara itu, Direktur Utama ‎PT Kereta Api Indonesia Edi Sukmoro mengungkapkan, penyaluran subsidi angkutan kereta api 2017 sebelum habis tahun 2016 sangat baik bagi pelayanan. Lantaran, PT Kereta Api Indonesia sebagai perusahaan penyedia jasa yang melayani masyarakat sudah seharusnya mendapat perhatian.

"Yang pasti subisidi ini bisa ditandatangani belum lewat tahun, PTKAI ini publik service,memangseharunya anggran public services diperhatikan, biasanya rakyat kecil potretnya kereta api. Memang seharunya dibela," tutur Edi.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya