Perum Damri Dapat Kucuran Subsidi Angkutan Rp 16,4 Miliar

Jika Perum Damri dapat menjalankan tugasnya dengan baik, maka pemerintah lewat Kemenhub, akan melanjutkan pemberian subsidi di tahun depan.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 02 Des 2016, 17:37 WIB
Diterbitkan 02 Des 2016, 17:37 WIB

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengucurkan subsidi angkutan perkotaan yang dioperasikan Perum Damri sebesar Rp 16,4 miliar. Subsidi tersebut diberikan per 1 Desember 2016.

Direktur Angkutan dan Multimoda Kemenhub Cucu Mulyana‎ menjelaskan, subsidi tersebut setidaknya diberikan bagi angkutan di 11 kota di Indonesia yaitu Medan, Padang, Palembang, Bandar Lampung, Bandung, Yogyakarta, Surakarta, Surabaya, Denpasar, Mataram dan Makassar.

Adapun bus yang akan dioperasikan dalam program Bus Rapid Transit (BRT) dan mendapatkan subsidi mencapai 390 unit bus.

"Pemberian subsidi biaya operasi di penghujung tahun ini, merupakan embrio bagi pemberian subsidi angkutan perkotaan di masa yang akan datang," jelas Cucu di Jakarta, Jumat (2/12/2016).

Dia menambahkan, jika Perum Damri dapat menjalankan tugasnya dengan baik, maka pemerintah lewat Kemenhub, akan melanjutkan pemberian subsidi di tahun-tahun yang akan datang.

Sementara itu, Plt Direktur Utama Perum Damri Sarmadi Usman, berpesan kepada seluruh General Manager Cabang yang mengoperasikan Bus BRT untuk melaksanakan SOP pengoperasian bus sesuai dengan ketentuan, baik sebelum beroperasi, saat beroperasi maupun setelah beroperasi.

"Dalam pengoperasian bus BRT ini, nantinya tidak boleh ada transaksi di atas bus. Pembayaran dilakukan dengan cara non tunai. Saat ini yang sudah siap adalah BRI dengan produk Brizi di Denpasar. Cabang yang lain agar menghubungi Bank BUMN di kota masing-masing," tambah dia.

Sementara Direktur Keselamatan dan Pelayanan Perum Damri, Gede Pasek Suardika, mengatakan kebijakan ini merupakan lanjutan dari program Revitalisasi pelayanan Angkutan umum Perkotaan.

Dia pun meminta agar semua bus dilengkapi peralatan standar, merawat kendaraan sesuai ketentuan, menggunakan suku cadang original dan menyelenggarakan pelayanan secara tertib dan mengutamakan keselamatan.

"Tidak boleh ada bus yang mogok saat beroperasi. Ini momentum yang sangat tepat untuk membuktikan bahwa Damru Berubah Dengan  Kualitas sebagaimana tema peringatan Hari Ulang Tahun Damri yang ke-70, tanggal 25 November pekan lalu," pungkas dia.‎ (Yas/nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya