Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja mengeluarkan kebijakan yang membatasi pidato para menteri/kepala lembaga tidak boleh lebih dari 7 menit.
Kebijakan ini menuai perhatian berbagai kalangan. Salah satunya Guru Besar Ilmu Manajemen Universitas Indonesia, Rhenald Kasali.
Dia memandang kebijakan ini cukup aneh, tapi cukup efektif dalam meningkatkan efektivitas kerja. Bahkan, Rhenald Kasali mengusulkan ini bisa diterapkan kepada para direksi BUMN.
"Kalau kemarin ada ketentuan pidato menteri harus 7 menit, saya kira pidato CEO BUMN juga harus dibatasi pula saat rapat rapat, tidak boleh lebih dari 10 menit‎," kata Rhenald seperti ditulis, Jumat (20/1/2017).
Menurut dia, tugas sebagai pimpinan BUMN itu sangat rumit, jauh berbeda jika dibandingkan dengan pimpinan perusahaan swasta. Ini karena selain bertanggung jawab ke perusahaannya, juga bertanggung jawab ke negara.
Dengan adanya pembatasan-pematasan, meski hanya untuk pidato saat rapat ini, menurut Rhenald, sedikit membantu meringankan tugas para pimpinan BUMN itu.
"Pimpinan BUMN itu rumit, banyak gangguan, rapat hampir setiap jam. Sebaiknya kalau rapat jarak jauh itu bisa dilakukan via Skype atau apa lah, biar efisien. Karena terlalu berat memimpin BUMN," ujar pria yang juga menjabat sebagai Komisaris Utama PT Angkasa Pura II (Persero) itu. (Yas/nrm)
Bos BUMN Diusul Berpidato Tak Lebih dari 10 Menit Saat Rapat
Tugas sebagai pimpinan BUMN itu sangat rumit. Jauh berbeda jika dibandingkan dengan pimpinan perusahaan swasta.
diperbarui 20 Jan 2017, 11:15 WIBDiterbitkan 20 Jan 2017, 11:15 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 Ramadan UpdateDahulukan Makan atau Sholat Dulu? Ini Jawaban Gus Baha
5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jembatan Putus, Puluhan Siswa di Sukabumi Nekat Menerjang Arus Sungai Menuju Sekolah
Virus HMPV Ditemukan di Tanah Air, Calon Pandemi Baru?
Pilih Patrick Kluivert Latih Timnas Indonesia, Erick Thohir Sebut Zinedine Zidane dan Real Madrid
Dinkes DKI Sebut Kasus ISPA oleh HMPV di Jakarta Sudah Ada Sejak 2022
Mengenal Pia Saronde, Kuliner Khas Gorontalo yang Kaya Rasa dan Budaya
Ini 3 Waktu Puasa di Bulan Rajab yang Wajib Dicoba Minimal Sekali Seumur Hidup
Kasus Investasi Bodong, Eks Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Ditahan KPK
350 Caption untuk Suami Simple yang Menyentuh Hati
Dana BOS Hilang Misterius, Gaji Honorer SDN 56 Kota Gorontalo Tertunda
30 Saksi Sudah Diperiksa, Kasus Korupsi PIP Universitas Bandung Masih Pemberkasan
9 Anggota Polres Jakarta Barat Dipecat, Buntut Kasus Perzinahan hingga Narkoba
Aktivitas Transportasi Udara Saat Nataru 2024/2025 Meningkat, Bandara Kualanamu Layani 468.967 Penumpang