Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan melaporkan total outstanding utang pemerintah pusat hingga akhir Januari 2017 mencapai Rp 3.549,17 triliun. Nilai utang tersebut naik Rp 328,19 triliun dibanding realisasi periode sama 2016 yang tercatat Rp 3.220,98 triliun.
Dikutip dari laman resmi DJPPR Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (27/2/2017), total utang pemerintah sebesar Rp 3.549,17 triliun, terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 2.815,71 triliun dan pinjaman sebesar Rp 733,46 triliun.
Advertisement
Baca Juga
Dibandingkan dengan bulan sebelumnya atau Desember 2016, utang pemerintah pusat sampai dengan Januari ini meningkat sebesar 2,37 persen. Penambahan utang neto hingga Januari 2017 adalah sebesar Rp 82,21 triliun yang berasal dari kenaikan SBN sebesar Rp 81,88 triliun dan bertambahnya pinjaman sebesar Rp 0,33 triliun.
Masih dari data DJPPR Kementerian Keuangan, pembayaran kewajiban utang dalam Januari 2017 mencapai Rp 36,39 Triliun. Rinciannya terdiri dari pembayaran pokok utang yang jatuh tempo senilai Rp 13,76 triliun dan pembayaran bunga utang senilai Rp 22,63 triliun.
Indikator risiko utang pemerintah pada awal tahun ini menunjukkan bahwa rasio utang dengan tingkat bunga mengambang (variable rate) sebesar 12 persen dari total utang.
Sedangkan dalam hal risiko tingkat nilai tukar, rasio utang dalam mata uang asing terhadap total utang adalah sebesar 42 persen. Average Time to Maturity (ATM) sebesar sembilan  tahun, sedangkan utang jatuh tempo dalam lima tahun sebesar 68,7 persen dari outstanding.
Sementara itu, kewajiban kontinjensi pemerintah, hingga kuartal IV-2016 (per 31 Desember 2016) total outstanding atau eksposur penjaminan adalah sebesar Rp 81,7 triliun. (Fik/Gdn)