Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menambah jam kerja untuk pembangunan Bendungan Sei Gong, Batam, Kepulauan Riau. Hal ini untuk mengejar target penyelesaian bendungan tersebut pada pertengahan 2018.
Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR Imam Santoso mengatakan, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), penyelesaian pembangunan bendungan tersebut akan dipercepat dari sebelumnya pada Desember 2018 menjadi pertengahan tahun depan. Untuk itu dibutuhkan pengerjaan yang lebih intensif dari biasanya.
"Ini kan awalnya pekerjaan dilakukan di awal 2016 sampai Desember 2018. Pesan beliau (Presiden Jokowi) ingin dipercepat sampai pertengahan 2018," ujar dia di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (23/3/2017).
Advertisement
Baca Juga
Untuk mengejar target tersebut, maka proses pengerjaan bendungan akan dilakukan selama tujuh hari dalam seminggu. Selain itu, pembagian waktu kerja akan ditambah menjadi tiga kali.
"Kita lembur lembur hari kerja. Shiftnya jadi tiga kali, pagi, siang, malam. Kita tambah alat juga. Kemudian mendapatkan tenaga kerjanya saya rasa progresnya bisa cepat," kata dia.
Menurut Imam, penambahan jam kerja ini tidak akan menambah biaya, melainkan membuat anggaran yang dikeluarkan menjadi lebih hemat. Sebab, setiap hari penggunaan alat berat bisa lebih maksimal.
"Tidak kan kalau dia lebih cepat maka biaya akan semakin hemat. Kan total jumlahnya sama , alatnya sama , tenaga kerjanya sama biaya sama. Kalau normal kan lima hari kerja sampai jam enam sore. Kalau percepatan, tujuh hari kerja shiftnya sampai malam, tenaga kerja kita tambah (jam kerjanya)," jelas dia.
Sementara itu, pembangunan pipa untuk menyalurkan air baku dari bendungan kepada masyarakat akan melihat ketersediaan air pada bendungan tersebut. Namun Imam harap pembangunan pipa tersebut juga bisa selesai cepat dari target.
"Berbeda. Kalau pipanya gini , kan bendungan ini pengisiannya tidak cukup tiga bulan, butuh enam bulan. Kadang ada setahun tergantung dari curah hujan. Berarti butuh setahun untuk penuh bendungan setelah itu baru bisa digunakan untuk air baku," tandas dia. (Dny/Gdn)